{"title":"Peranan Politik Hukum dalam Menyikapi Kekosongan Hukum pada Perkawinan Beda Agama di Indonesia","authors":"Brian Matthew, I. Ridwan","doi":"10.52447/sr.v6i2.7431","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pernikahan atau Perkawinan merupakan suatu proses pengikatan janji suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sudah mencapai waktu kedewasaannya dengan keyakinan yang sama dimana pernikahan tersebut adalah suatu ibadah yang bersifat suci dan sakral. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena ini merupakan salah satu bentuk ibadah terpanjang dan dapat dijaga hingga maut memisahkan.Namun, di masa sekarang ini semakin marak Perkawinan beda agama. Misalnya dimana Laki-laki beragama Islam sedangkan Perempuan beragama Kristen begitupun sebaliknya. Di Indonesia sendiri sudah banyak Lembaga Peradilan yang menghadapi gugatan terhadap Perkawinan beda agama ini.","PeriodicalId":517502,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM STAATRECHTS","volume":"153 10‐12","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM STAATRECHTS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52447/sr.v6i2.7431","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pernikahan atau Perkawinan merupakan suatu proses pengikatan janji suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sudah mencapai waktu kedewasaannya dengan keyakinan yang sama dimana pernikahan tersebut adalah suatu ibadah yang bersifat suci dan sakral. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena ini merupakan salah satu bentuk ibadah terpanjang dan dapat dijaga hingga maut memisahkan.Namun, di masa sekarang ini semakin marak Perkawinan beda agama. Misalnya dimana Laki-laki beragama Islam sedangkan Perempuan beragama Kristen begitupun sebaliknya. Di Indonesia sendiri sudah banyak Lembaga Peradilan yang menghadapi gugatan terhadap Perkawinan beda agama ini.