{"title":"TANGGUNG JAWAB HUKUM BAGI PARA PIHAK DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN OBAT KERAS MELALUI E-COMMERCE","authors":"Dyah Ersita Yustanti, Dandy Dhytia","doi":"10.52447/sr.v6i2.7429","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dampak dari adanya kemajuan teknologi dan informasi telah menciptakan perubahan besar terhadap sektor perdagangan seperti hadirnya konsep perdagangan melalui sistem elektronik atau biasa disebut e-commerce yang memberikan kemudahan untuk semua orang dalam melakukan aktivitas perdagangan tanpa bertatap muka. Akan tetapi, hal itu justru dapat berpotensi merugikan dikarenakan barang yang dijual dari pelaku usaha tidak dapat dilihat secara langsung oleh konsumen. Mengingat, dalam hal ini konsumen memiliki posisi tawar yang lemah dibandingkan pelaku usaha sehingga dapat memicu adanya praktik kejahatan terhadap perdagangan melalui sistem elektronik. Implementasi dari kejahatan tersebut ialah maraknya peredaran obat – obatan golongan keras di platform e-commerce yang mana diedarkan oleh pelaku usaha yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan. Diketahui bahwa obat keras hanya dapat dijual melalui Apotek dan dapat diserahkan oleh Apoteker berdasarkan resep dokter. Dengan demikian, tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengkaji bagaimana tanggung jawab hukum bagi para pihak dalam praktik perdagangan melalui platform e-commerce menurut hukum positif Indonesia serta mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap obat keras yang diedarkan melalui platform e-commerce. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis dan teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang – undangan.","PeriodicalId":517502,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM STAATRECHTS","volume":"32 3‐4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM STAATRECHTS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52447/sr.v6i2.7429","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Dampak dari adanya kemajuan teknologi dan informasi telah menciptakan perubahan besar terhadap sektor perdagangan seperti hadirnya konsep perdagangan melalui sistem elektronik atau biasa disebut e-commerce yang memberikan kemudahan untuk semua orang dalam melakukan aktivitas perdagangan tanpa bertatap muka. Akan tetapi, hal itu justru dapat berpotensi merugikan dikarenakan barang yang dijual dari pelaku usaha tidak dapat dilihat secara langsung oleh konsumen. Mengingat, dalam hal ini konsumen memiliki posisi tawar yang lemah dibandingkan pelaku usaha sehingga dapat memicu adanya praktik kejahatan terhadap perdagangan melalui sistem elektronik. Implementasi dari kejahatan tersebut ialah maraknya peredaran obat – obatan golongan keras di platform e-commerce yang mana diedarkan oleh pelaku usaha yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan. Diketahui bahwa obat keras hanya dapat dijual melalui Apotek dan dapat diserahkan oleh Apoteker berdasarkan resep dokter. Dengan demikian, tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengkaji bagaimana tanggung jawab hukum bagi para pihak dalam praktik perdagangan melalui platform e-commerce menurut hukum positif Indonesia serta mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap obat keras yang diedarkan melalui platform e-commerce. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis dan teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang – undangan.