URGENSI KERJA SAMA INTERNASIONAL KEPOLISIAN INDONESIA DAN MALAYSIA DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN LINTAS NEGARA PERDAGANGAN ORANG “TRAFFICKING IN PERSONS”

D. Simanjuntak
{"title":"URGENSI KERJA SAMA INTERNASIONAL KEPOLISIAN INDONESIA DAN MALAYSIA DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN LINTAS NEGARA PERDAGANGAN ORANG “TRAFFICKING IN PERSONS”","authors":"D. Simanjuntak","doi":"10.36312/jcm.v5i1.2768","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak:Perdagangan orang (trafficking in persons) merupakan kejahatan lintas negara yang meresahkan dan memerlukan perhatian serius dari berbagai negara seperti yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia. Kejahatan perdagangan orang merupakan perbuatan yang bertentangan dengan harkat dan martabat dengan cara mengksploitasi manusia untuk tujuan komersial dan seringkali melibatkan jaringan lintas negara. Indonesia dan Malaysia, sebagai negara tetangga di Asia Tenggara, memiliki permasalahan serius terkait perdagangan orang, dan kerja sama antara kepolisian kedua negara menjadi sangat penting. Kejahatan ini merugikan korban dan melanggar Hak Asasi Manusia, dan upaya penanggulangannya memerlukan kerja sama yang erat antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah. Kerja sama internasional sangat mendesak, mengingat aktivitas perdagangan orang melintasi batas negara dan melibatkan banyak pelaku dari berbagai negara. Dalam rangka melindungi hak-hak korban dan mengurangi dampak sosial serta ekonomi yang ditimbulkan oleh perdagangan orang, kerja sama internasional kepolisian Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu kunci pendukung. Penulisan artikel tentang urgensi kerja sama ini memiliki relevansi dalam meningkatkan pemahaman tentang isu ini dan memberikan rekomendasi bagi upaya penanggulangan yang lebih efektif. \nMetode penulisan artikel yang digunakan adalah metode kualitatif. Teori yang digunakan dalam penulisan artikel adalah teori kejahatan transnasional, teori kerjasama internasional dan konsep perjanjian internasional. Hasil penulisan artikel menunjukkan bahwa Trafficking in persons (TIP) adalah kejahatan serius yang melibatkan eksploitasi manusia untuk tujuan komersial, seperti pekerja paksa dan perbudakan seksual. Karakteristik TIP meliputi penyelundupan, eksploitasi, jaringan kriminal terorganisir, dan target korban yang rentan. Indonesia dan Malaysia adalah negara yang neghadapi permasalahan TIP sebagai negara asal, transit, dan tujuan bagi korban. Kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Malaysia sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TIP, termasuk pertukaran informasi, penegakan hukum bersama, perlindungan korban, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Perjanjian kerja sama antara kedua negara memperkuat kerja sama dalam pencegahan, penanggulangan, dan pemberantasan TIP, dengan fokus pada pertukaran informasi, penegakan hukum bersama, perlindungan korban, dan pencegahan. Urgensi kerja sama ini mencerminkan perlunya pendekatan komprehensif dan kolaboratif dalam melawan TIP, yang melibatkan perlindungan hak asasi manusia, pengungkapan jaringan TIP, dan penegakan hukum yang efektif. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kasus TIP dapat berkurang, dan korban dapat dilindungi dari eksploitasi yang merugikan. \nKata Kunci: TPPO, Trafficking in Persons, Human Trafficking","PeriodicalId":347651,"journal":{"name":"Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online)","volume":"124 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36312/jcm.v5i1.2768","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Abstrak:Perdagangan orang (trafficking in persons) merupakan kejahatan lintas negara yang meresahkan dan memerlukan perhatian serius dari berbagai negara seperti yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia. Kejahatan perdagangan orang merupakan perbuatan yang bertentangan dengan harkat dan martabat dengan cara mengksploitasi manusia untuk tujuan komersial dan seringkali melibatkan jaringan lintas negara. Indonesia dan Malaysia, sebagai negara tetangga di Asia Tenggara, memiliki permasalahan serius terkait perdagangan orang, dan kerja sama antara kepolisian kedua negara menjadi sangat penting. Kejahatan ini merugikan korban dan melanggar Hak Asasi Manusia, dan upaya penanggulangannya memerlukan kerja sama yang erat antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah. Kerja sama internasional sangat mendesak, mengingat aktivitas perdagangan orang melintasi batas negara dan melibatkan banyak pelaku dari berbagai negara. Dalam rangka melindungi hak-hak korban dan mengurangi dampak sosial serta ekonomi yang ditimbulkan oleh perdagangan orang, kerja sama internasional kepolisian Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu kunci pendukung. Penulisan artikel tentang urgensi kerja sama ini memiliki relevansi dalam meningkatkan pemahaman tentang isu ini dan memberikan rekomendasi bagi upaya penanggulangan yang lebih efektif. Metode penulisan artikel yang digunakan adalah metode kualitatif. Teori yang digunakan dalam penulisan artikel adalah teori kejahatan transnasional, teori kerjasama internasional dan konsep perjanjian internasional. Hasil penulisan artikel menunjukkan bahwa Trafficking in persons (TIP) adalah kejahatan serius yang melibatkan eksploitasi manusia untuk tujuan komersial, seperti pekerja paksa dan perbudakan seksual. Karakteristik TIP meliputi penyelundupan, eksploitasi, jaringan kriminal terorganisir, dan target korban yang rentan. Indonesia dan Malaysia adalah negara yang neghadapi permasalahan TIP sebagai negara asal, transit, dan tujuan bagi korban. Kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Malaysia sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TIP, termasuk pertukaran informasi, penegakan hukum bersama, perlindungan korban, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Perjanjian kerja sama antara kedua negara memperkuat kerja sama dalam pencegahan, penanggulangan, dan pemberantasan TIP, dengan fokus pada pertukaran informasi, penegakan hukum bersama, perlindungan korban, dan pencegahan. Urgensi kerja sama ini mencerminkan perlunya pendekatan komprehensif dan kolaboratif dalam melawan TIP, yang melibatkan perlindungan hak asasi manusia, pengungkapan jaringan TIP, dan penegakan hukum yang efektif. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kasus TIP dapat berkurang, dan korban dapat dilindungi dari eksploitasi yang merugikan. Kata Kunci: TPPO, Trafficking in Persons, Human Trafficking
印度尼西亚和马来西亚警方开展国际合作打击 "贩卖人口 "跨国犯罪的紧迫性
摘要:贩运人口是一种令人不安的跨国犯罪,需要引起各国(如印度尼西亚和马来西亚之间的国家)的高度重视。贩运人口罪是一种为商业目的剥削人口的有损尊严的行为,往往涉及跨境网络。印度尼西亚和马来西亚作为东南亚邻国,存在严重的人口贩运问题,两国警方的合作至关重要。这种犯罪伤害受害者,侵犯人权,因此需要执法机构、政府和非政府组织之间的密切合作。国际合作尤为迫切,因为人口贩运活动跨越国界,涉及不同国家的多个行为者。为了保护受害者的权利,减少人口贩运对社会和经济的影响,印度尼西亚和马来西亚之间的国际警务合作是一个关键的推动因素。撰写一篇关于这种合作紧迫性的文章,对于加深对这一问题的理解和提出更有效的对策建议具有现实意义。文章采用的写作方法是定性方法。文章采用的理论是跨国犯罪理论、国际合作理论和国际条约概念。文章结果表明,人口贩运(TIP)是一种严重犯罪,涉及出于商业目的对人的剥削,如强迫劳动和性奴役。人口贩运的特点包括走私、剥削、有组织的犯罪网络和易受伤害的目标受害者。作为受害者的来源国、过境国和目的地国,印度尼西亚和马来西亚都面临着人口贩运问题。印尼和马来西亚警方之间的合作对于预防和打击人口贩运至关重要,包括信息共享、联合执法、受害者保护和提高公众意识。两国之间的合作协议加强了在预防、制止和根除人口贩运方面的合作,重点是信息交流、联合执法、受害者保护和预防。这种合作的紧迫性反映了在打击人口贩运方面采取全面合作方式的必要性,其中包括保护人权、揭露人口贩运网络和有效执法。希望通过良好的合作,可以减少人口贩运案件,保护受害者免受有害剥削。关键词TPPO 人口贩运 人口贩运
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信