{"title":"Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak","authors":"H. Herlina, Rio Johan Putra","doi":"10.33395/owner.v8i2.2006","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini mengevaluasi faktor-faktor yang memengaruhi persepsi kepatuhan wajib pajak. Melalui kuesioner dan analisis regresi berganda dengan 55 responden wajib pajak di DKI Jakarta, Teknik pengumpulan data melalui metode purposive sampling. Menggunakan perangkat lunak Smart PLS 3 untuk menguji hipotesis. Penelitian menunjukkan bahwa individu yang lebih terdidik dan memiliki pengetahuan lebih baik tentang pajak cenderung lebih patuh dalam membayar pajak, terlepas dari persepsi mereka tentang korupsi pajak. Tingkat pendidikan dan pengetahuan tidak memengaruhi hubungan antara persepsi keadilan dan kepatuhan pajak. Namun, pendidikan dan pengetahuan memperkuat efek positif norma sosial pada kepatuhan pajak. Mereka tidak memengaruhi hubungan antara kesadaran hukum dan etika dengan kepatuhan pajak. Dalam konteks norma sosial, pendidikan dan pengetahuan tentang pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak. \n ","PeriodicalId":124624,"journal":{"name":"Owner","volume":"9 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Owner","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33395/owner.v8i2.2006","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini mengevaluasi faktor-faktor yang memengaruhi persepsi kepatuhan wajib pajak. Melalui kuesioner dan analisis regresi berganda dengan 55 responden wajib pajak di DKI Jakarta, Teknik pengumpulan data melalui metode purposive sampling. Menggunakan perangkat lunak Smart PLS 3 untuk menguji hipotesis. Penelitian menunjukkan bahwa individu yang lebih terdidik dan memiliki pengetahuan lebih baik tentang pajak cenderung lebih patuh dalam membayar pajak, terlepas dari persepsi mereka tentang korupsi pajak. Tingkat pendidikan dan pengetahuan tidak memengaruhi hubungan antara persepsi keadilan dan kepatuhan pajak. Namun, pendidikan dan pengetahuan memperkuat efek positif norma sosial pada kepatuhan pajak. Mereka tidak memengaruhi hubungan antara kesadaran hukum dan etika dengan kepatuhan pajak. Dalam konteks norma sosial, pendidikan dan pengetahuan tentang pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak.