Pencegahan Praktik Insider Trading Melalui Metode Code of Conduct

Raffael Gathan
{"title":"Pencegahan Praktik Insider Trading Melalui Metode Code of Conduct","authors":"Raffael Gathan","doi":"10.54957/jolas.v4i2.617","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Investasi saham atau investasi ekuitas adalah salah satu instrumen yang paling banyak diminati oleh investor di Indonesia, karena tidak bisa dipungkiri, keuntungan dari kepemilikan suatu saham bisa diperoleh dengan dua cara yaitu ; capital gain, dimana keuntungan didapat saat investor menjual saham di harga yang lebih tinggi dari harga pembelian, dan juga dari dividen, saat perusahaan membagikan keuntungannya untuk pemegang saham berdasarkan besaran porsi yang dimiliki pemegang saham. Sebelum melakukan pembelian saham , pastinya investor menganalisis terlebih dahulu terhadap perusahaan yang akan dibeli kepemilikan sahamnya,begitu juga mengenai informasi-informasi soal aksi perusahaan yang diberikan ke publik, karena semua perolehan informasi itu akan berguna untuk memutuskan rencana pembelian saham. Namun ada saja oknum yang melakukan praktik dalam kegiatan investasi seperti insider trading. Seperti namanya , insider trading adalah praktik ilegal di saat “orang dalam” perusahaan tertentu memberikan suatu informasi yang bermanfaat kepada seorang investor sebelum waktunya informasi tersebut diperbolehkan untuk dibagikan ke publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perspektif hukum di Indonesia terhadap praktek insider trading dan bagaimana pencegahannya dapat dilakukan dengan metode Code of Conduct. \nMetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan analisis terhadap kegiatan praktek insider trading secara yuridis. Teknik pengumpulan data dengan cara melakukan penelusuran dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Rujukan data yang digunakan adalah buku, makalah, surat kabar daring, serta bahan hukum primer dan sekunder. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya ditinjau dengan seksama dengan memperhatikan aspek-aspek yang dinilai memiliki keterkaitan. Hasil penelitian kami menunjukan bahwasanya ekosistem investasi di Indonesia masih belum bebas dari adanya insider trading. \n ","PeriodicalId":237917,"journal":{"name":"Journal of Law, Administration, and Social Science","volume":"26 10","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Law, Administration, and Social Science","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54957/jolas.v4i2.617","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Investasi saham atau investasi ekuitas adalah salah satu instrumen yang paling banyak diminati oleh investor di Indonesia, karena tidak bisa dipungkiri, keuntungan dari kepemilikan suatu saham bisa diperoleh dengan dua cara yaitu ; capital gain, dimana keuntungan didapat saat investor menjual saham di harga yang lebih tinggi dari harga pembelian, dan juga dari dividen, saat perusahaan membagikan keuntungannya untuk pemegang saham berdasarkan besaran porsi yang dimiliki pemegang saham. Sebelum melakukan pembelian saham , pastinya investor menganalisis terlebih dahulu terhadap perusahaan yang akan dibeli kepemilikan sahamnya,begitu juga mengenai informasi-informasi soal aksi perusahaan yang diberikan ke publik, karena semua perolehan informasi itu akan berguna untuk memutuskan rencana pembelian saham. Namun ada saja oknum yang melakukan praktik dalam kegiatan investasi seperti insider trading. Seperti namanya , insider trading adalah praktik ilegal di saat “orang dalam” perusahaan tertentu memberikan suatu informasi yang bermanfaat kepada seorang investor sebelum waktunya informasi tersebut diperbolehkan untuk dibagikan ke publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perspektif hukum di Indonesia terhadap praktek insider trading dan bagaimana pencegahannya dapat dilakukan dengan metode Code of Conduct. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan analisis terhadap kegiatan praktek insider trading secara yuridis. Teknik pengumpulan data dengan cara melakukan penelusuran dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Rujukan data yang digunakan adalah buku, makalah, surat kabar daring, serta bahan hukum primer dan sekunder. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya ditinjau dengan seksama dengan memperhatikan aspek-aspek yang dinilai memiliki keterkaitan. Hasil penelitian kami menunjukan bahwasanya ekosistem investasi di Indonesia masih belum bebas dari adanya insider trading.  
通过行为守则方法防止内幕交易行为
在印尼,股票投资或股权投资是最受投资者欢迎的投资工具之一,因为不可否认的是,拥有股票可以通过两种方式获得收益,即资本收益(投资者以高于购买价的价格出售股票时获得利润)和股息收益(公司根据股东所持股份的数量向股东分配利润)。在购买股票之前,投资者必须首先分析将要购买的公司,以及该公司向公众提供的行动信息,因为所获得的所有信息都有助于决定股票购买计划。不过,也有人从事内幕交易等投资活动。顾名思义,内幕交易是一种非法行为,即特定公司的 "内幕人士 "在信息允许与公众分享之前向投资者提供有用信息。本研究的目的是了解印尼对内幕交易行为的法律观点,以及如何通过行为准则方法来防止内幕交易。本研究采用的方法是从法律角度分析内幕交易行为的定性方法。通过搜索与研究相关的文件来收集数据。使用的数据参考资料包括书籍、论文、在线报纸以及一级和二级法律材料。然后对收集到的数据进行仔细审查,注意被认为有关系的方面。我们的研究结果表明,印尼的投资生态系统仍未摆脱内幕交易。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信