Penormaan Asas Pemilu Rahasia Dalam Dinamika 5.0 Antara Indonesia dengan Negara Anggota Dewan Eropa

Citraresmi Widoretno Putri, Taufiqurrohman Syahuri, Yuliana Yuli W
{"title":"Penormaan Asas Pemilu Rahasia Dalam Dinamika 5.0 Antara Indonesia dengan Negara Anggota Dewan Eropa","authors":"Citraresmi Widoretno Putri, Taufiqurrohman Syahuri, Yuliana Yuli W","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3642","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Asas Rahasia adalah salah satu asas yang  disebutkan dalam Undang – Undang Dasar 1945. Menjelang pemilihan umum bersliweran tentang koalisi partai, maupun pernyataan – pernyataan yang merujuk pada dukungan salah satu pasangan calon menjelang proses pemilihan. Istilah asas rahasia dimana pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya dalam pelaksaan pemilihan umum. Akan tetapi dengan munculnya lembaga survey, prediksi suara maupun hal – hal yang biasa dijumpai di media 5.0  seolah – olah  memprediksi dominasi pilihan yang diambil oleh rakyat dalam pemilihan umum. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan konseptual dengan menganalisis  penormaan asas rahasia di dalam pemilihan umum dan pergeseran konsistensinya yang berhubungan langsung dengan demokrasi dimensi 5.0. Data berupa perbandingan antara pelaksanaan pemungutan suara secara rahasia antara Indonesia dengan  negara anggota dari Dewan Eropa. Dengan mengikuti perkembangan di media sosial untuk menegakkan Asas rahasia  menyimpulkan seperti Komisi Pemilihan Umum agar membuat salah satu bentuk produk hukum di mana salah satu kewenangan yang diberikan secara atribusi adalah menyusun peraturan KPU setiap tahapan pemilihan umum, menindaklanjuti segera Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum atas temuan dan laporan dugaan pelanggaran atau sengketa pemilihan umum dan selanjutnya adalah melakukan evaluasi serta laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum hal ini yang mana harus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.","PeriodicalId":517444,"journal":{"name":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"121 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3642","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Asas Rahasia adalah salah satu asas yang  disebutkan dalam Undang – Undang Dasar 1945. Menjelang pemilihan umum bersliweran tentang koalisi partai, maupun pernyataan – pernyataan yang merujuk pada dukungan salah satu pasangan calon menjelang proses pemilihan. Istilah asas rahasia dimana pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya dalam pelaksaan pemilihan umum. Akan tetapi dengan munculnya lembaga survey, prediksi suara maupun hal – hal yang biasa dijumpai di media 5.0  seolah – olah  memprediksi dominasi pilihan yang diambil oleh rakyat dalam pemilihan umum. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan konseptual dengan menganalisis  penormaan asas rahasia di dalam pemilihan umum dan pergeseran konsistensinya yang berhubungan langsung dengan demokrasi dimensi 5.0. Data berupa perbandingan antara pelaksanaan pemungutan suara secara rahasia antara Indonesia dengan  negara anggota dari Dewan Eropa. Dengan mengikuti perkembangan di media sosial untuk menegakkan Asas rahasia  menyimpulkan seperti Komisi Pemilihan Umum agar membuat salah satu bentuk produk hukum di mana salah satu kewenangan yang diberikan secara atribusi adalah menyusun peraturan KPU setiap tahapan pemilihan umum, menindaklanjuti segera Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum atas temuan dan laporan dugaan pelanggaran atau sengketa pemilihan umum dan selanjutnya adalah melakukan evaluasi serta laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum hal ini yang mana harus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
印度尼西亚与欧洲委员会成员国之间 5.0 动态中秘密选举原则的定义
保密原则是 1945 年《宪法》中提到的原则之一。在大选前的准备阶段,有很多关于政党联盟的说法,以及在选举过程前提及支持其中一对候选人的声明。保密原则一词,即在实施大选时保证选民的选择保密。然而,随着调查机构的出现,选票预测和媒体 5.0 中常见的东西仿佛预测了人们在大选中所做选择的主导地位。本规范研究采用概念方法,分析大选保密原则的规范化以及与民主 5.0 维度直接相关的一致性转变。数据的形式是比较印度尼西亚和欧洲委员会成员国实施无记名投票的情况。通过关注社交媒体在执行秘密原则方面的发展,得出结论:大选委员会应制定法律产品的形式,其中按归属赋予的权力之一是在大选的每个阶段制定KPU条例,立即跟进大选监督委员会对大选中涉嫌违规或争议的发现和报告的决定,然后对大选的每个阶段进行评估和报告,这必须与通信和信息部协调合作。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信