{"title":"Kuruikulum Merdeka Episode 25: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Lingkungan Satuan Pendidikan","authors":"Nisfina Wulan Sari, M. Mukhlis","doi":"10.29303/jipp.v9i1.1918","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Isu kekerasan dalam konteks internasional diakui sebagai prioritas, terbukti dari inklusi target 16 pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menekankan pentingnya mengurangi segala bentuk kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengulas terkait substansi Kurikulum Merdeka Belajar pada episode 25 yang membahas mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui telaah pustaka dan video. Hasil penelitian ini ialah menunjukkan penyebab kekerasan, mulai dari ditemukan sistem manajemen, mindset tenaga pendidik, norma satuan pendidikan, pola pendisiplinan, dan budaya di satuan pendidikan menjadi faktor dominan yang memicu terjadinya kekerasan. Pentingnya peran negara dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan ditegaskan, dengan mengacu pada Undang-Undang dan Pancasila yang menjamin hak setiap warga negara atas perlindungan dari kekerasan dan pendidikan. Regulasi tersebut mencakup definisi yang jelas tentang berbagai bentuk kekerasan,termasuk fisik, psikis, perundungan, seksual, diskriminasi, intoleransi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan. Dengan adanya kurikulum merdeka terutama dalam episode 25 yang konsen pada pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, membuat sistem dan alur pendidikan di Indonesia mencapai cita-cita kemerdekaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.","PeriodicalId":354928,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan","volume":"64 8","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/jipp.v9i1.1918","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Isu kekerasan dalam konteks internasional diakui sebagai prioritas, terbukti dari inklusi target 16 pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menekankan pentingnya mengurangi segala bentuk kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengulas terkait substansi Kurikulum Merdeka Belajar pada episode 25 yang membahas mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui telaah pustaka dan video. Hasil penelitian ini ialah menunjukkan penyebab kekerasan, mulai dari ditemukan sistem manajemen, mindset tenaga pendidik, norma satuan pendidikan, pola pendisiplinan, dan budaya di satuan pendidikan menjadi faktor dominan yang memicu terjadinya kekerasan. Pentingnya peran negara dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan ditegaskan, dengan mengacu pada Undang-Undang dan Pancasila yang menjamin hak setiap warga negara atas perlindungan dari kekerasan dan pendidikan. Regulasi tersebut mencakup definisi yang jelas tentang berbagai bentuk kekerasan,termasuk fisik, psikis, perundungan, seksual, diskriminasi, intoleransi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan. Dengan adanya kurikulum merdeka terutama dalam episode 25 yang konsen pada pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, membuat sistem dan alur pendidikan di Indonesia mencapai cita-cita kemerdekaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.