Kejahatan Terhadap Trenggiling yang Melibatkan Organized Crime di Kalimantan Barat

Haryo Pradityo, Vinita Susanti
{"title":"Kejahatan Terhadap Trenggiling yang Melibatkan Organized Crime di Kalimantan Barat","authors":"Haryo Pradityo, Vinita Susanti","doi":"10.59188/jurnalsosains.v4i1.1183","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang: Kalimantan merupakan salah satu tempat habitat trenggiling terbesar setelah habitat trenggiling dimana penyebaran habitat trenggiling cukup luas mencakup 5 provinsi yaitu Kalimantan barat, Kalimantan timur, Kalimantan utara, Kalimantan selatan dan Kalimantan tengah. \nTujuan:  Tujuan penelitian ini agar ditemukannya motif, modus, jaringan, komunikasi, dasar perilaku kejahatannya dan dilakukannya pemetaan kelompok transorganize crime / kejahatan terhadap satwa liar dilindungi. Kejahatan terorganisir dilakukan oleh kelompok terstruktur tiga orang atau lebih dalam periode waktu penuh dengan tipe kejahatan yang sangat serius. \nMetode: dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif wawancancara dengan aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut, pemerhati satwa liar dilindungi dan , survei lapangan dan data putusan dari Pengadilan Negeri Sanggau \nHasil:. Sudarko sudah lama menjual sisik trenggiling dan paruh rangkong gading yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Sidarko tidak bekerja sendiri melainkan dengan melibatkan pemburu, penampung dan pembeli dari dalam dan luar negeri. \nKesimpulan: para pelaku kejahatan terhadap trenggiling memiliki motif untuk memperkaya diri sendiri. Dari mulai perburuan sampai dengan perdagangan trenggiling melibatkan lebih dari dua orang dan masuk dalam kategori organizecrime atau kejahatan berkelompok karena peredaran trenggiling yang termasuk satwa liar dilindungi termasuk ilegal jika diedarkan tanpa adanya izin dari KLHK. Tujuan dari perburuan trenggiling karena tingginya permintaan pasar gelap. Trenggiling sendiri digunakan untuk bahan obat – obatan di China.","PeriodicalId":503024,"journal":{"name":"Jurnal sosial dan sains","volume":" May","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal sosial dan sains","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v4i1.1183","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Latar Belakang: Kalimantan merupakan salah satu tempat habitat trenggiling terbesar setelah habitat trenggiling dimana penyebaran habitat trenggiling cukup luas mencakup 5 provinsi yaitu Kalimantan barat, Kalimantan timur, Kalimantan utara, Kalimantan selatan dan Kalimantan tengah. Tujuan:  Tujuan penelitian ini agar ditemukannya motif, modus, jaringan, komunikasi, dasar perilaku kejahatannya dan dilakukannya pemetaan kelompok transorganize crime / kejahatan terhadap satwa liar dilindungi. Kejahatan terorganisir dilakukan oleh kelompok terstruktur tiga orang atau lebih dalam periode waktu penuh dengan tipe kejahatan yang sangat serius. Metode: dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif wawancancara dengan aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut, pemerhati satwa liar dilindungi dan , survei lapangan dan data putusan dari Pengadilan Negeri Sanggau Hasil:. Sudarko sudah lama menjual sisik trenggiling dan paruh rangkong gading yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Sidarko tidak bekerja sendiri melainkan dengan melibatkan pemburu, penampung dan pembeli dari dalam dan luar negeri. Kesimpulan: para pelaku kejahatan terhadap trenggiling memiliki motif untuk memperkaya diri sendiri. Dari mulai perburuan sampai dengan perdagangan trenggiling melibatkan lebih dari dua orang dan masuk dalam kategori organizecrime atau kejahatan berkelompok karena peredaran trenggiling yang termasuk satwa liar dilindungi termasuk ilegal jika diedarkan tanpa adanya izin dari KLHK. Tujuan dari perburuan trenggiling karena tingginya permintaan pasar gelap. Trenggiling sendiri digunakan untuk bahan obat – obatan di China.
西加里曼丹涉及有组织犯罪的穿山甲罪行
背景:加里曼丹是继穿山甲栖息地之后最大的穿山甲栖息地之一,穿山甲栖息地分布相当广泛,覆盖了西加里曼丹、东加里曼丹、北加里曼丹、南加里曼丹和中加里曼丹五个省份。研究目的 本研究的目的是发现受保护野生动物犯罪的动机、模式、网络、通信、基本犯罪行为,并绘制受保护野生动物犯罪的跨组织犯罪集团图。有组织犯罪是由三人或三人以上的有组织团伙在一段时间内实施的非常严重的犯罪类型。方法:本研究采用定性方法,采访了处理此案的执法人员、野生动物保护观察员、实地调查以及来自 Sanggau 地区法院的判决数据。Sudarko 长期以来一直在出售受 1990 年第 5 号法律保护的穿山甲鳞片和犀鸟喙。Sidarko 并非单枪匹马,而是与来自国内外的偷猎者、收集者和买家合作。结论:穿山甲犯罪分子都有发财致富的动机。从狩猎到穿山甲交易,都有两人以上参与,属于组织犯罪或团伙犯罪,因为穿山甲是受保护的野生动物,如果没有环境部的许可证,穿山甲的流通就是非法的。偷猎穿山甲的目的是为了满足黑市的大量需求。穿山甲本身在中国被用作药材。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信