{"title":"Pelanggaran Etika dan Hukum Penyiaran dalam Program Siaran 86 NET TV","authors":"Clarizha Nabilla, Putri, Dava Putra, Arrayan Prawira","doi":"10.18196/jas.v4i4.263","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Program siaran “86” merupakan program jurnalistik reality show yang diproduksi oleh NET TV sejak tahun 2014 yang bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Program ini menggambarkan secara mendalam realitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjalankan fungsi keamanan negara. Namun dalam perkembangannya, program siaran ini mulai menuai kritik dari khalayak dan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena beberapa tayangannya melanggar peraturan serta pedoman program siaran yang berlaku. Penelitian ini berfokus pada pelanggaran etika penyiaran yang dan penetapan oleh Komisi Penyiaran Indonesia dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukan pelanggaran pada program siaran ini sebagian besar terkait dengan tayangan konten yang menampilkan kekerasan, perkelahian kelompok, senjata tajam, penembakan, dan sejenisnya. Program siaran ini juga telah mendapatkan peringatan oleh Komisi Penyiaran Indonesia dan dikenai sanksi administrasi berupa teguran tertulis dalam beberapa tayangannya.","PeriodicalId":253765,"journal":{"name":"Jurnal Audiens","volume":"101 12","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Audiens","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/jas.v4i4.263","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Program siaran “86” merupakan program jurnalistik reality show yang diproduksi oleh NET TV sejak tahun 2014 yang bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Program ini menggambarkan secara mendalam realitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjalankan fungsi keamanan negara. Namun dalam perkembangannya, program siaran ini mulai menuai kritik dari khalayak dan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena beberapa tayangannya melanggar peraturan serta pedoman program siaran yang berlaku. Penelitian ini berfokus pada pelanggaran etika penyiaran yang dan penetapan oleh Komisi Penyiaran Indonesia dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukan pelanggaran pada program siaran ini sebagian besar terkait dengan tayangan konten yang menampilkan kekerasan, perkelahian kelompok, senjata tajam, penembakan, dan sejenisnya. Program siaran ini juga telah mendapatkan peringatan oleh Komisi Penyiaran Indonesia dan dikenai sanksi administrasi berupa teguran tertulis dalam beberapa tayangannya.