Arfan Azmi Pratama, Rian Anugra, Muhammad Ariq Musyaffa
{"title":"Tinjauan Etika dalam Konten Tiktok @Prazteguh Blind Challenge Air Mineral dalam Kemasan","authors":"Arfan Azmi Pratama, Rian Anugra, Muhammad Ariq Musyaffa","doi":"10.18196/jas.v4i4.269","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran etika yang terjadi dalam iklan media sosial Tiktok dan mengkaji lebih dalam mengenai pelanggaran pelanggaran yang terjadi di akun @Prasteguh dengan konten blind challange. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuallitatif, pengumpulan data yang dilakukan menggunakan dokumentasi dengan melihat konten video yang kemudian di screenshoot dan dianalisis lebih lanjut. Berdasarkan penelitian, ditemukan pelanggaran etika karena dalam konten blind challange tersebut Praz Teguh merendahkan merek lain dan hanya mengunggulkan satu merek yaitu aqua tanpa adanya sensor untuk produk lainya. Blind challange adalah konten Tiktok yang digunakan untuk me-review sebuah produk baik makanan maupun minuman dengan sejujur-jujurnya. Penggunaan akun media sosial pribadi tanpa menjelaskan bahwa konten tersebut adalah iklan juga melanggar etika pariwara Indonesia. kedua pelanggaran ini tercantum dalam Etika Pariwara Indonesia dalam ketentuan tata krama poin 1.20 dan poin 4.6.11.","PeriodicalId":253765,"journal":{"name":"Jurnal Audiens","volume":"109 49","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Audiens","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/jas.v4i4.269","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran etika yang terjadi dalam iklan media sosial Tiktok dan mengkaji lebih dalam mengenai pelanggaran pelanggaran yang terjadi di akun @Prasteguh dengan konten blind challange. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuallitatif, pengumpulan data yang dilakukan menggunakan dokumentasi dengan melihat konten video yang kemudian di screenshoot dan dianalisis lebih lanjut. Berdasarkan penelitian, ditemukan pelanggaran etika karena dalam konten blind challange tersebut Praz Teguh merendahkan merek lain dan hanya mengunggulkan satu merek yaitu aqua tanpa adanya sensor untuk produk lainya. Blind challange adalah konten Tiktok yang digunakan untuk me-review sebuah produk baik makanan maupun minuman dengan sejujur-jujurnya. Penggunaan akun media sosial pribadi tanpa menjelaskan bahwa konten tersebut adalah iklan juga melanggar etika pariwara Indonesia. kedua pelanggaran ini tercantum dalam Etika Pariwara Indonesia dalam ketentuan tata krama poin 1.20 dan poin 4.6.11.