Salma Syifaya Hilmansyah, A. Afriana, Purnama Trisnamansyah
{"title":"Kepastian Hukum Direksi Yang Merangkap Sebagai Pendiri Perseroan Perorangan Dalam Meningkatkan Status Menjadi Perseroan Terbatas di Hadapan Notaris","authors":"Salma Syifaya Hilmansyah, A. Afriana, Purnama Trisnamansyah","doi":"10.36418/syntax-literate.v7i9.14331","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini mengeksplorasi isu kepastian hukum terkait posisi direktur yang merangkap sebagai pendiri dalam perseroan perorangan yang berupaya meningkatkan statusnya menjadi perseroan terbatas. Fokus penelitian terletak pada aspek hukum yang mencakup proses perubahan status di hadapan notaris. Analisis dilakukan terhadap kerangka hukum yang mengatur peralihan status perusahaan, dengan mempertimbangkan implikasi dan tanggung jawab hukum yang mungkin timbul. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait aspek hukum dalam upaya meningkatkan status perusahaan.","PeriodicalId":244156,"journal":{"name":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","volume":"1 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i9.14331","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini mengeksplorasi isu kepastian hukum terkait posisi direktur yang merangkap sebagai pendiri dalam perseroan perorangan yang berupaya meningkatkan statusnya menjadi perseroan terbatas. Fokus penelitian terletak pada aspek hukum yang mencakup proses perubahan status di hadapan notaris. Analisis dilakukan terhadap kerangka hukum yang mengatur peralihan status perusahaan, dengan mempertimbangkan implikasi dan tanggung jawab hukum yang mungkin timbul. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait aspek hukum dalam upaya meningkatkan status perusahaan.