Penyelesaian Kredit yang Dibebani Hak Tanggungan atas Nama Orang Lain yang Meninggal Dunia

Bryan Achmad Effindri
{"title":"Penyelesaian Kredit yang Dibebani Hak Tanggungan atas Nama Orang Lain yang Meninggal Dunia","authors":"Bryan Achmad Effindri","doi":"10.31933/ujsj.v7i4.432","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang meninggal dunia: studi pada PT Bank Nagari Cabang Pembantu Tigo Nagari Pasaman. Hak Tanggungan diatur dalam berbagai peraturan salah satunya yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. Berdasarkan studi ada permasalahan dalam penyaluran kredit dimana debitur wanprestasi dan sudah tergolong kredit macet atau bermasalah dan agunan kredit yang dijaminkan oleh debitur Hak Tanggungan atas nama orang lain dalam hal ini adalah istri debitur yang sudah meninggal dunia. Jika tidak diselesaikan maka akan menyebabkan kerugian bagi bank karena dapat mengganggu stabilitas kesehatan bank sehingga mempengaruhi performance bank secara keseluruhan. Dengan demikian bagaimana proses pemberian hak tanggungan sebagai jaminan utang untuk orang lain, bagaimana mekanisme dan upaya yang dapat dilakukan dalam penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang meninggal dunia serta perlindungan hukum terhadap kreditur dalam mengeksekusi agunan hak tanggungan atas nama orang lain yang meninggal dunia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan jenis data primer dan sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa mekanisme penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang meninggal dunia dapat dilakukan diluar pengadilan dan melalui pengadilan. Mekanisme diluar pengadilan seperti dilakukan restrukturisasi kredit dan penagihan langsung kepada debitur. Sedangkan melalui pengadilan dengan mengirimkan surat somasi dan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri. Dengan demikian, penyelesaian kredit bisa terlaksana dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga pihak bank tidak merasa rugi dan kesehatan bank tidak terganggu.","PeriodicalId":495471,"journal":{"name":"Unes Journal of Swara Justisia","volume":"82 19","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Unes Journal of Swara Justisia","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i4.432","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini membahas penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang meninggal dunia: studi pada PT Bank Nagari Cabang Pembantu Tigo Nagari Pasaman. Hak Tanggungan diatur dalam berbagai peraturan salah satunya yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. Berdasarkan studi ada permasalahan dalam penyaluran kredit dimana debitur wanprestasi dan sudah tergolong kredit macet atau bermasalah dan agunan kredit yang dijaminkan oleh debitur Hak Tanggungan atas nama orang lain dalam hal ini adalah istri debitur yang sudah meninggal dunia. Jika tidak diselesaikan maka akan menyebabkan kerugian bagi bank karena dapat mengganggu stabilitas kesehatan bank sehingga mempengaruhi performance bank secara keseluruhan. Dengan demikian bagaimana proses pemberian hak tanggungan sebagai jaminan utang untuk orang lain, bagaimana mekanisme dan upaya yang dapat dilakukan dalam penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang meninggal dunia serta perlindungan hukum terhadap kreditur dalam mengeksekusi agunan hak tanggungan atas nama orang lain yang meninggal dunia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan jenis data primer dan sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa mekanisme penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang meninggal dunia dapat dilakukan diluar pengadilan dan melalui pengadilan. Mekanisme diluar pengadilan seperti dilakukan restrukturisasi kredit dan penagihan langsung kepada debitur. Sedangkan melalui pengadilan dengan mengirimkan surat somasi dan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri. Dengan demikian, penyelesaian kredit bisa terlaksana dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga pihak bank tidak merasa rugi dan kesehatan bank tidak terganggu.
以死者名义清偿抵押贷款
本研究讨论了代表其他已故者清偿抵押权贷款的问题:对 PT Bank Nagari Tigo Nagari Pasaman 支行的研究。抵押权在各种法规中都有规定,其中之一是 1996 年第 4 号关于土地及与土地相关物品抵押权的法律和 1998 年第 10 号关于 1992 年第 7 号银行法修正案的法律。根据研究结果,贷款中存在债务人违约并被归类为不良信贷或问题信贷的问题,而抵押权债务人抵押的信贷担保品是在他人名下,在这种情况下,债务人的妻子已经去世。如果不能解决,就会给银行造成损失,因为这会破坏银行健康的稳定性,从而影响银行的整体业绩。因此,他人债务抵押权的授予过程是怎样的,代他人死亡抵押权的债权清偿机制和努力方向是怎样的,债权人在执行代他人死亡抵押权时的法律保障又是怎样的。本研究是一项实证法学研究,使用了第一手数据和第二手数据。研究结果表明,代他人死亡抵押权担保债权的解决机制可以在法院之外进行,也可以通过法院进行。法院外机制如信贷重组和直接向债务人开具账单。同时,通过法院,向地方法院发送传票并提起诉讼。因此,可以在适用的机制和法规下进行信贷结算,这样银行就不会感到失落,银行的健康也不会受到干扰。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信
小红书