EKSISTENSI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DP3A) KABUPATEN BONE DALAM MEMINIMALISIR TERJADINYA PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR

Mihfa Wahyuni
{"title":"EKSISTENSI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DP3A) KABUPATEN BONE DALAM MEMINIMALISIR TERJADINYA PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR","authors":"Mihfa Wahyuni","doi":"10.46870/jhki.v4i1.348","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan kewenangan DP3A, Respons DP3A terhadap permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Watampone, dan upaya DP3A dalam meminimalisir terajadinya pernikahan di bawah umur di Kab. Bone. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan penelitian kualitatif, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, pendekatan yuridis formal, Fikih munākahāt dan pendekatan sosiologis. Kedudukan dan kewenangan DP3A melakukan perlindungan terhadap perempuan, upaya meminimalisir perkawinan di bawah umur merupakan perluasan dari tugas sebagai perlindungan anak agar anak dapat memperoleh hak-haknya. Respons DP3A terhadpap permohonan dispensasi kawin pada PA Watampone, setelah keluarnya UU no. 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas UU no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan disusul dengan Adanya Perma no. 5 tahun 2019, DP3A memiliki kewenangan memberikan rekomendasi izin untuk melakukan permohonan dispensasi kawin, tanpa adanya rekomendasi izin dari DP3A maka permohonan dispensasi kawin di PA Watampone tidak dapat diproses. Rekomendasi izin hanya diberikan kepada mereka yang dalam kondisi darurat yakni calon mempelai dalam keadaan hamil atau mengahamili. Perubahan usia minimal kawin dalam undang-undang mengakibatkan adanya kelonjakan pernikahan di bawah umur, oleh karena itu DP3A melakukan beberapa upaya yaitu sosialisasi, melakukan MoU dengan berbagai Instansi, memperketat pemberian rekomendasi izin permohonan dispensasi kawin, dan pemberian konseling kepada calon mempelai. Implikasi dari penelitian ini adalah pengurangan atau peminimalan pernikahan di bawah umur agar anak memperoleh perlindungan sehingga hak-haknya dapat terpenuhi, sebagaimna diketahui bahwa pernikahan di bawah umur memiliki banyak dampak buruk dibandingkan dengan dampak positifnya.","PeriodicalId":287700,"journal":{"name":"QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"184 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46870/jhki.v4i1.348","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan kewenangan DP3A, Respons DP3A terhadap permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Watampone, dan upaya DP3A dalam meminimalisir terajadinya pernikahan di bawah umur di Kab. Bone. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan penelitian kualitatif, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, pendekatan yuridis formal, Fikih munākahāt dan pendekatan sosiologis. Kedudukan dan kewenangan DP3A melakukan perlindungan terhadap perempuan, upaya meminimalisir perkawinan di bawah umur merupakan perluasan dari tugas sebagai perlindungan anak agar anak dapat memperoleh hak-haknya. Respons DP3A terhadpap permohonan dispensasi kawin pada PA Watampone, setelah keluarnya UU no. 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas UU no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan disusul dengan Adanya Perma no. 5 tahun 2019, DP3A memiliki kewenangan memberikan rekomendasi izin untuk melakukan permohonan dispensasi kawin, tanpa adanya rekomendasi izin dari DP3A maka permohonan dispensasi kawin di PA Watampone tidak dapat diproses. Rekomendasi izin hanya diberikan kepada mereka yang dalam kondisi darurat yakni calon mempelai dalam keadaan hamil atau mengahamili. Perubahan usia minimal kawin dalam undang-undang mengakibatkan adanya kelonjakan pernikahan di bawah umur, oleh karena itu DP3A melakukan beberapa upaya yaitu sosialisasi, melakukan MoU dengan berbagai Instansi, memperketat pemberian rekomendasi izin permohonan dispensasi kawin, dan pemberian konseling kepada calon mempelai. Implikasi dari penelitian ini adalah pengurangan atau peminimalan pernikahan di bawah umur agar anak memperoleh perlindungan sehingga hak-haknya dapat terpenuhi, sebagaimna diketahui bahwa pernikahan di bawah umur memiliki banyak dampak buruk dibandingkan dengan dampak positifnya.
骨区妇女赋权和儿童保护办公室(DP3A)在尽量减少未成年婚姻方面的作用
本研究旨在确定DP3A的地位和权威、DP3A对Watampone宗教法庭婚姻免除申请的回应,以及DP3A为最大限度地减少Bone郡未成年婚姻的发生所做的努力。本研究是一项实地定性研究,采用了经验法学方法、正式法学方法、Fikih munākahāt 和社会学方法。DP3A 在保护妇女方面的地位和权力,努力将未成年婚姻降至最低是其保护儿童职责的延伸,从而使儿童能够获得自己的权利。DP3A 对 PA Watampone 婚姻许可申请的回应,2019 年第 16 号法律是对 1974 年第 1 号婚姻法的修订,在 2019 年第 5 号 Perma 颁布之后,DP3A 有权就婚姻许可申请提出建议,如果没有 DP3A 的许可建议,PA Watampone 的婚姻许可申请将无法处理。只有在紧急情况下,即新郎新娘怀孕或受孕,才会获得许可建议。法律对最低结婚年龄的修改导致了未成年婚姻的激增,因此,DP3A 做了几项努力,即社会化、与不同机构签订谅解备忘录、收紧婚姻许可申请推荐的发放,以及为未来的新娘提供咨询。这项研究的意义在于减少或尽量减少未成年婚姻,使儿童得到保护,从而实现他们的权利,因为众所周知,未成年婚姻的负面影响远远大于其正面影响。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信