Mekanisme Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pppk Penegakan Disiplin, Pemerintah Daerah, I. Nyoman, Gede Remaja, Komang Kawi Arta²
{"title":"Mekanisme Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja","authors":"Pppk Penegakan Disiplin, Pemerintah Daerah, I. Nyoman, Gede Remaja, Komang Kawi Arta²","doi":"10.23887/jppsh.v7i1.54377","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan implementasi Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Empiris, dengan lokasi penelitian di BKPSDM, sifat penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data yaitu studi dokumentasi dan wawancara bebas terpimpin, serta pengolahan dan analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Simpulan dalam penelitian ini adalah mekanisme Penegakan Disiplin PPPK dengan mekanisme penegakan disiplin PNS adalah sama, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Buleleng Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang kemudian diimplementasikan dengan berpedoman kepada SOP-DISIPLIN- 03 tentang Pemberian Hukuman Disiplin di Tim Pertimbangan Kepegawaian. Namun demikian, mekanisme yang telah ditetapkan masih memiliki kelemahan karena dalam praktiknya belum dapat memberikan penyelesaian yang adil bagi PPPK. Saran dalam penelitian ini adalah melakukan perubahan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan ditambahkan dalam klausula pasal pada SPK antara PPPK dengan Pemerintah, dengan menambahkan klausula tentang pembebanan ganti rugi kepada pemerintah jika pemerintah terbukti melakukan kelalaian dalam menjalankan SPK yang mengakibatkan kerugian secara materiil kepada PPPK.","PeriodicalId":120841,"journal":{"name":"Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora","volume":"16 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23887/jppsh.v7i1.54377","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan implementasi Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Empiris, dengan lokasi penelitian di BKPSDM, sifat penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data yaitu studi dokumentasi dan wawancara bebas terpimpin, serta pengolahan dan analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Simpulan dalam penelitian ini adalah mekanisme Penegakan Disiplin PPPK dengan mekanisme penegakan disiplin PNS adalah sama, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Buleleng Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang kemudian diimplementasikan dengan berpedoman kepada SOP-DISIPLIN- 03 tentang Pemberian Hukuman Disiplin di Tim Pertimbangan Kepegawaian. Namun demikian, mekanisme yang telah ditetapkan masih memiliki kelemahan karena dalam praktiknya belum dapat memberikan penyelesaian yang adil bagi PPPK. Saran dalam penelitian ini adalah melakukan perubahan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan ditambahkan dalam klausula pasal pada SPK antara PPPK dengan Pemerintah, dengan menambahkan klausula tentang pembebanan ganti rugi kepada pemerintah jika pemerintah terbukti melakukan kelalaian dalam menjalankan SPK yang mengakibatkan kerugian secara materiil kepada PPPK.
签订工作协议的政府雇员的纪律执行机制
本研究旨在分析政府雇员工作协议纪律执行的规定和实施情况。采用的研究类型是实证法律研究,研究地点在 BKPSDM,研究性质是描述性研究,数据收集技术是文献研究和指导性自由访谈,数据处理和分析采用定性数据分析。本研究的结论是,人民进步党的纪律执行机制与公务员纪律执行机制是相同的,这在 2021 年第 47 号《布莱冷执政官条例》(Buleleng Regent Regulation No. 47 of 2021 concerning Procedures for Enforcement of Disciplinary of State Civil Apparatus Employees in the Regional Government Environment)中有所概述,该条例随后参照 SOP-DISIPLIN- 03(关于人事咨询小组纪律处罚的 SOP-DISIPLIN-03)执行。然而,已经建立的机制仍然存在缺陷,因为在实践中,该机制无法为 PPPK 提供公平的解决办 法。本研究建议修订 Buleleng 摄政王 2021 年第 47 号《地方政府环境中国家公务员纪律执行程序条例》,并在 PPPK 与政府之间的 SPK 中增加一项条款,即如果证明政府在执行 SPK 时存在过失,导致 PPPK 蒙受重大损失,则政府应向 PPPK 做出赔偿。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信