Perlindungan Hukum Terhadap Data Pendaftaran Tanah Yang Dilakukan Secara Elektronik

Wahyu Surya Dharma, S. Perdana, Juli Moertiono
{"title":"Perlindungan Hukum Terhadap Data Pendaftaran Tanah Yang Dilakukan Secara Elektronik","authors":"Wahyu Surya Dharma, S. Perdana, Juli Moertiono","doi":"10.33087/legalitas.v15i1.388","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Permen ATR BPN 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik mendefinisikan bahwa Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisa, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik. Dokumen Elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.dan merupakan terobosan baru dalam hal pendaftaran hak atas tanah secara elektronik, maka perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Data Pendaftaran Tanah yang Dilakukan Secara Elektronik, dimana dalam Permen ATR/BPN tidak ada menjelaskan mengenai pelanggaran sanksi hukum dan lainnya, namun karena dilakukan secara elektronik maka harus dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang informasi elektronik nomor 11 tahun 2008. Dimana data yang sudah terdaftar pada pangkalan data kementrian ATR/BPN atau kantor BPN wajib dan harus di simpan pada pangkalan data sebaik mungkin agar tidak dapat diretas atau di salah gunakan oleh pihak tertentu","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"147 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legalitas: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v15i1.388","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Permen ATR BPN 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik mendefinisikan bahwa Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisa, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik. Dokumen Elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.dan merupakan terobosan baru dalam hal pendaftaran hak atas tanah secara elektronik, maka perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Data Pendaftaran Tanah yang Dilakukan Secara Elektronik, dimana dalam Permen ATR/BPN tidak ada menjelaskan mengenai pelanggaran sanksi hukum dan lainnya, namun karena dilakukan secara elektronik maka harus dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang informasi elektronik nomor 11 tahun 2008. Dimana data yang sudah terdaftar pada pangkalan data kementrian ATR/BPN atau kantor BPN wajib dan harus di simpan pada pangkalan data sebaik mungkin agar tidak dapat diretas atau di salah gunakan oleh pihak tertentu
电子土地登记数据的法律保护
Permen ATR BPN 1 年 2021 年关于电子证书的定义:电子系统是一系列电子设备和程序,其功能是准备、收集、处理、分析、存储、显示、公布、传输和/或传播电子信息。电子文件是指以模拟、数字、电磁、光学或类似形式创建、转发、发送、接收或存储的任何电子信息,可通过计算机或电子系统看到、显示和/或听到,包括但不限于文字、声音、图像、地图、设计、照片或类似内容、字母、标志、数字、访问代码、符号或有意义或有理解能力的人能够理解的穿孔。除了在土地权电子注册方面是一个新的突破之外,还有必要进一步讨论土地电子注册数据的法律保护问题,Permen ATR / BPN 并没有对违反法律制裁等问题进行解释,但由于是以电子方式进行的,因此必须与修订 2008 年第 11 号电子信息法的 2016 年第 19 号信息与技术法相联系。已在 ATR / BPN 部或 BPN 办事处数据库中登记的数据必须尽可能妥善地存储在数据库中,以防被黑客攻击或被 某些方面滥用。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信