Implementasi Hak Pelayanan Kesehatan Pasien Tidak Mampu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Dalam Praktiknya di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal

Implementasi Hak, Pelayanan Kesehatan, Pasien Tidak, Mampu Berdasarkan, Undang Nomor, Dalam Praktiknya, KH Rsud, Daud Arif, Kuala Tungkal, M. Taufan, Fatriansyah, Kata Kunci, Implementasi, Pasien Tidak Mampu
{"title":"Implementasi Hak Pelayanan Kesehatan Pasien Tidak Mampu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Dalam Praktiknya di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal","authors":"Implementasi Hak, Pelayanan Kesehatan, Pasien Tidak, Mampu Berdasarkan, Undang Nomor, Dalam Praktiknya, KH Rsud, Daud Arif, Kuala Tungkal, M. Taufan, Fatriansyah, Kata Kunci, Implementasi, Pasien Tidak Mampu","doi":"10.33087/legalitas.v15i1.437","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berdasarkan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah ditegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, tentu saja apabila kita artikan bahwa setiap orang baik itu mereka yang mampu dalam segi ekonomi ataupun tidak mampu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis implementasi pemberian hak pelayanan kesehatan pasien tidak mampu berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, dan untuk menganalisis kendala apa yang dihadapi dan upaya apa yang dilakukan dalam implementasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Metode penelitian bersifat deskriptif yang menggunakan tipe penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian diperoleh yaitu bahwa Implementasi pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal antara lain adalah; pelayanan administrasi, pelayanan medis, dan pelayanan obat-obatan telah dilaksanakan dengan cukup baik namun masih kurang maksimal. Kendala yang di temukan dalam pelaksanaan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin /kurang mampu di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal antara lain adalah : ketidaktepatan sasaran jaminan kesehatan masyarakat berdasarkan kriteria miskin, pelayanan kesehatan yang masih kurang maksimal dan kurangnya informasi mengenai program bantuan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala        tersebut antara     lain melakukan pembaharuan data masyarakat miskin/kurang mampu, pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, dan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Saran yang dapat penulis berikan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kesehatan untuk masyarakat miskin untuk mengetahui perkembangan program tersebut, melalui evaluasi program ini diharapkan pemerintah mengetahui apa yang dirasakan dan diharapkan masyarakat, selain itu pemerintah harus mendata dan melakukan verifikasi serta validasi secara langsung agar penerima program benar-benar warga miskin yang membutuhkan, dan perlu adanya revitalisasi agen sosialisasi program kepada masyarakat agar sumber informasi mengenai program dapat diterima oleh seluruh masyarakat miskin serta perlu memberikan beasiswa kepada tenaga medis sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan tercapainya pelayanan kesehatan yang prima serta terpenuhinya sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"35 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legalitas: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v15i1.437","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Berdasarkan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah ditegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, tentu saja apabila kita artikan bahwa setiap orang baik itu mereka yang mampu dalam segi ekonomi ataupun tidak mampu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis implementasi pemberian hak pelayanan kesehatan pasien tidak mampu berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, dan untuk menganalisis kendala apa yang dihadapi dan upaya apa yang dilakukan dalam implementasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Metode penelitian bersifat deskriptif yang menggunakan tipe penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian diperoleh yaitu bahwa Implementasi pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal antara lain adalah; pelayanan administrasi, pelayanan medis, dan pelayanan obat-obatan telah dilaksanakan dengan cukup baik namun masih kurang maksimal. Kendala yang di temukan dalam pelaksanaan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin /kurang mampu di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal antara lain adalah : ketidaktepatan sasaran jaminan kesehatan masyarakat berdasarkan kriteria miskin, pelayanan kesehatan yang masih kurang maksimal dan kurangnya informasi mengenai program bantuan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala        tersebut antara     lain melakukan pembaharuan data masyarakat miskin/kurang mampu, pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, dan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Saran yang dapat penulis berikan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kesehatan untuk masyarakat miskin untuk mengetahui perkembangan program tersebut, melalui evaluasi program ini diharapkan pemerintah mengetahui apa yang dirasakan dan diharapkan masyarakat, selain itu pemerintah harus mendata dan melakukan verifikasi serta validasi secara langsung agar penerima program benar-benar warga miskin yang membutuhkan, dan perlu adanya revitalisasi agen sosialisasi program kepada masyarakat agar sumber informasi mengenai program dapat diterima oleh seluruh masyarakat miskin serta perlu memberikan beasiswa kepada tenaga medis sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan tercapainya pelayanan kesehatan yang prima serta terpenuhinya sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas
根据 2009 年第 44 号法律在瓜拉东加 KH Daud Arif 医院实施贫困患者医疗服务权的实践
1945年《印度尼西亚共和国宪法》第28H条第1款规定,每个人都有权获得医疗服务,当然是指每个人,无论是否有经济能力,都有权获得医疗服务。本研究的目的是了解和分析 KH Daud Arif Kuala Tungkal 医院根据 2009 年第 44 号法律为贫困患者提供医疗保健权利的实施情况,并分析 KH Daud Arif Kuala Tungkal 医院在根据 2009 年第 44 号法律为穷人或贫困人口提供医疗服务时面临的障碍和做出的努力。研究方法是描述性的,采用实证法学研究类型。研究结果表明,KH Daud Arif Kuala Tungkal 医院为穷人提供的医疗服务,其中包括行政服务、医疗服务和药物服务,已经得到了很好的实施,但仍未达到最佳效果。在为 KH Daud Arif Kuala Tungkal 医院的穷人/弱势群体提供医疗服务的过程中发现的障碍包括:公共医疗保险根据贫困标准确定的目标不准确、医疗服务仍不尽如人意以及缺乏有关穷人医疗服务援助方案的信息。为克服这些障碍所做的努力包括:更新贫困人口数据、充实医疗人力资源、开展社区社会化活动。作者可以提出的建议是:西坦贾布区政府必须对贫困人口健康计划的实施情况进行评估,以了解该计划的发展情况,希望通过对该计划的评估,政府可以了解社区的感受和期望,此外,政府必须收集数据,并直接进行核实和验证,以确保该计划的受助者是真正需要帮助的贫困人口;有必要重振面向社区的计划社会化代理,以便所有贫困人口都能接收到该计划的信息来源;有必要为医务人员提供奖学金,以便他们能够提高能力,提供优质的医疗服务,并满足优质医疗人力资源的需求。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信