{"title":"Penerapan Metode WASPAS Dalam Menentukan Masa Tahanan Narapidana Kekerasan Terhadap Perempuan","authors":"Dinda Evi Lestari, Y. Syahputra, Ita Mariami","doi":"10.53513/jursi.v2i4.5301","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan yang sering terjadi di kalangan masyarakat. Biasanya kekerasan yang terjadi identik dengan kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual. Badan yang bertugas untuk memeriksa, mengadili, memutuskan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dan memasukkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Langkat adalah Pengadilan Negeri Stabat. Semestinya suatu peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, namun Pengadilan Negeri Stabat sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama dalam menyelesaikan putusan perkara yang diajukan dikarenakan pemeriksaan dan menimbang banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menentukan putusan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan.Maka dari itu perlu adanya suatu sistem yang dapat menangani permasalahan mengenai cepat dan baiknya dalam menentukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan sistem pendukung keputusan. Hasil penelitian merupakan terciptanya sebuah aplikasi Sistem Pendukung Keputusan dengan Metode WASPAS yang dapat membantu pihak Pengadilan Negeri Stabat dalam menetukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan berdasarkan banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga segera dijatuhkan putusan.","PeriodicalId":408115,"journal":{"name":"Jurnal Sistem Informasi Triguna Dharma (JURSI TGD)","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Sistem Informasi Triguna Dharma (JURSI TGD)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53513/jursi.v2i4.5301","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan yang sering terjadi di kalangan masyarakat. Biasanya kekerasan yang terjadi identik dengan kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual. Badan yang bertugas untuk memeriksa, mengadili, memutuskan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dan memasukkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Langkat adalah Pengadilan Negeri Stabat. Semestinya suatu peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, namun Pengadilan Negeri Stabat sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama dalam menyelesaikan putusan perkara yang diajukan dikarenakan pemeriksaan dan menimbang banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menentukan putusan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan.Maka dari itu perlu adanya suatu sistem yang dapat menangani permasalahan mengenai cepat dan baiknya dalam menentukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan sistem pendukung keputusan. Hasil penelitian merupakan terciptanya sebuah aplikasi Sistem Pendukung Keputusan dengan Metode WASPAS yang dapat membantu pihak Pengadilan Negeri Stabat dalam menetukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan berdasarkan banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga segera dijatuhkan putusan.