{"title":"Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Agresivitas Pajak","authors":"Surya Adi Wicaksono, N. Asyik, W. Wahidahwati","doi":"10.18196/rabin.v7i2.17893","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang: Perbedaan pandangan antara masyarakat dengan pemerintah dalam memandang pajak, pemerintah menganggap sebagai pendapatan sedangkan perusahaan menanggap sebagai beban. Perbedaan cara pandang pajak ini mengakibatkan tingginya kasus pajak di Indonesia. Agresivitas pajak ialah tindakan perusahaan untuk meminimalisi beban pajak dengan memanfaatkan aturan pajak.Tujuan: Penelitian bertujuan untuk menguji pengaruh likuiditas, leverage, dan Corporate Social Responbility terhadap agresivitas pajak dengan Corporate Governance sebagai variabel pemoderasi.Metode Penelitian: Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini berupa laporan keuangan perusahan sektor real estate dan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015-2019. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi moderasi.Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukan bahwa likuiditas dan Corporate Social Responbility tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, leverage berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak, corporate governance memperkuat pengaruh likuiditas dan leverage terhadap agresivitas pajak sedangkan corporate governance memperlemah pengaruh Corporate Social Responbility terhadap agresivitas pajak. Keterbatasan Penelitian:Hanya berfokus pada perusahaan real estate dan properti merupakan keterbatasan dari penelitian ini.Keaslian/Kebaruan Penelitian: Penelitian ini mereplikasi dari penelitian sebelumnya yang diuji kembali dengan menambahkan uji moderasi corporate governance.","PeriodicalId":168412,"journal":{"name":"Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia","volume":"26 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/rabin.v7i2.17893","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Latar Belakang: Perbedaan pandangan antara masyarakat dengan pemerintah dalam memandang pajak, pemerintah menganggap sebagai pendapatan sedangkan perusahaan menanggap sebagai beban. Perbedaan cara pandang pajak ini mengakibatkan tingginya kasus pajak di Indonesia. Agresivitas pajak ialah tindakan perusahaan untuk meminimalisi beban pajak dengan memanfaatkan aturan pajak.Tujuan: Penelitian bertujuan untuk menguji pengaruh likuiditas, leverage, dan Corporate Social Responbility terhadap agresivitas pajak dengan Corporate Governance sebagai variabel pemoderasi.Metode Penelitian: Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini berupa laporan keuangan perusahan sektor real estate dan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015-2019. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi moderasi.Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukan bahwa likuiditas dan Corporate Social Responbility tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, leverage berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak, corporate governance memperkuat pengaruh likuiditas dan leverage terhadap agresivitas pajak sedangkan corporate governance memperlemah pengaruh Corporate Social Responbility terhadap agresivitas pajak. Keterbatasan Penelitian:Hanya berfokus pada perusahaan real estate dan properti merupakan keterbatasan dari penelitian ini.Keaslian/Kebaruan Penelitian: Penelitian ini mereplikasi dari penelitian sebelumnya yang diuji kembali dengan menambahkan uji moderasi corporate governance.