{"title":"Peran Koperasi Syariah Dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) Pada KOSSUMA Kota Jambi","authors":"Rezky Dwi Putri, Rafidah -, Ahmad Syahrizal","doi":"10.51747/ecobuss.v11i2.1643","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Koperasi syariah memiliki peran strategis dalam menumbuhkan sektor riil khususnya pada usaha skala mikro dan dengan prinsip syariah. Koperasi merupakan lembaga usaha yang memberdayakan masyarakat kecil dengan memperhatikan aspek seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan dan kesejahteraan bersama. Koperasi berperan penting dalam membantu pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) salah satunya berperan dalam penyaluran dana kepada para pelaku usaha yang sulit mendapatkan pembiayaan untuk usaha mereka. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran KOSSUMA, faktor pendukung terkait peran KOSSUMA, kendala yang dihadapi serta mengetahui solusi yang dilakukan KOSSUMA dalam membantu pengembangan UMK. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, menggunakan teknik pemilihan sampel dengan ketentuan ciri-ciri dan karakteristik objek penelitian. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa peran KOSSUMA dalam membantu pengembangan usaha sebagai penghimpun dan penyaluran dana seperti lembaga keuangan lainnya sudah sangat membantu para pelaku usaha mikro kecil. Faktor pendukung KOSSUMA yaitu dengan memudahkahkan para pelaku UMK untuk mengajukan pinjaman modal dengan syarat-sayarat yang mudah. Kendala KOSSUMA yaitu terkendala di modal. Solusi KOSSUMA yaitu dengan memberikan modal yang cukup serta membantu dalam hal pemasaran dengan cara seperti ada event-event yang diadakan di Kota jambi agar para pelaku usaha dapat menjual produknya disana dan menjangkau konsumen agar lebih mudah. Kata kunci : Koperasi syariah, pengembangan, Usaha Mikro Kecil (UMK)","PeriodicalId":330135,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Ecobuss","volume":"19 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Ecobuss","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51747/ecobuss.v11i2.1643","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Koperasi syariah memiliki peran strategis dalam menumbuhkan sektor riil khususnya pada usaha skala mikro dan dengan prinsip syariah. Koperasi merupakan lembaga usaha yang memberdayakan masyarakat kecil dengan memperhatikan aspek seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan dan kesejahteraan bersama. Koperasi berperan penting dalam membantu pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) salah satunya berperan dalam penyaluran dana kepada para pelaku usaha yang sulit mendapatkan pembiayaan untuk usaha mereka. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran KOSSUMA, faktor pendukung terkait peran KOSSUMA, kendala yang dihadapi serta mengetahui solusi yang dilakukan KOSSUMA dalam membantu pengembangan UMK. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, menggunakan teknik pemilihan sampel dengan ketentuan ciri-ciri dan karakteristik objek penelitian. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa peran KOSSUMA dalam membantu pengembangan usaha sebagai penghimpun dan penyaluran dana seperti lembaga keuangan lainnya sudah sangat membantu para pelaku usaha mikro kecil. Faktor pendukung KOSSUMA yaitu dengan memudahkahkan para pelaku UMK untuk mengajukan pinjaman modal dengan syarat-sayarat yang mudah. Kendala KOSSUMA yaitu terkendala di modal. Solusi KOSSUMA yaitu dengan memberikan modal yang cukup serta membantu dalam hal pemasaran dengan cara seperti ada event-event yang diadakan di Kota jambi agar para pelaku usaha dapat menjual produknya disana dan menjangkau konsumen agar lebih mudah. Kata kunci : Koperasi syariah, pengembangan, Usaha Mikro Kecil (UMK)