Perlindungan Hukum Terhadap Penanaman Modal Pada Bidang Usaha Pertanian Di Indonesia

Paisol Burlian
{"title":"Perlindungan Hukum Terhadap Penanaman Modal Pada Bidang Usaha Pertanian Di Indonesia","authors":"Paisol Burlian","doi":"10.53488/jba.v9i02.156","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada masa Orde Baru, jumlah investasi di Indonesia berjalan meningkat. Hal ini disebabkan pulihnya stabilitas politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, sosial dan kemasyarakatan dalam keadaan membaik dan terkendali sehingga para investor domestic mendapat perlindungan dan jaminan keamanan dalam berusaha di Indonesia. Namun tidak untuk jumlah investor asing yang di menginvestasikan modalnya di Indonesia, sebaliknya justru mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan sering terjadi konflik di dalam masyarakat, sehingga mengakibatkan investor asing menghindar berinvestasi di Indonesia. Selanjutnya ada dua hambatan atau kendala yang dihadapi dalam menggerakan investasi di Indonesia, yaitu kendala internal dan eksternal. Kendala internal meliputi kesulitan perusahaan mendapatkan lahan atau lokasi proyek yang sesuai, kesulitan mendapatkan bahan baku, kesulitan dana, kesulitan pemasaran, dan adanya sengketa atau perselisihan diantara pemegang saham di perusahaan tertentu. Sedangkan kendala eksternal meliputi faktor lingkungan bisnis yang tidak mendukung serta kurang menariknya insentif yang diberikan pemerintah, ketidak pastiaan hukum, ketidak amanan dan instabilitas politik.. Di dalam dunia pertanian banyaknya permasalahan yang menghambat di atas terutama terciptanya penanaman modal di Indonesia. Kesimpulan dari analisis yang dilakukan adalah bahwa kurangnya kepastian hukum bagi penanaman modal adalah sumber dari kekhawatiran penanaman modal selama ini. Adapun selain itu, korupsi pada lingkungan pengadilan dan pemerintahan, aparatur penagak hukum yang tidak berkualitas, demonstrasi yang anarkis, dan belum terciptanya clean business system yang bebas dari perilaku KKN juga merupakan sumber lain dari kekhawatiran penanaman modal di Indonesia.","PeriodicalId":164157,"journal":{"name":"Jurnal Bakti Agribisnis","volume":"144 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Bakti Agribisnis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53488/jba.v9i02.156","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pada masa Orde Baru, jumlah investasi di Indonesia berjalan meningkat. Hal ini disebabkan pulihnya stabilitas politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, sosial dan kemasyarakatan dalam keadaan membaik dan terkendali sehingga para investor domestic mendapat perlindungan dan jaminan keamanan dalam berusaha di Indonesia. Namun tidak untuk jumlah investor asing yang di menginvestasikan modalnya di Indonesia, sebaliknya justru mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan sering terjadi konflik di dalam masyarakat, sehingga mengakibatkan investor asing menghindar berinvestasi di Indonesia. Selanjutnya ada dua hambatan atau kendala yang dihadapi dalam menggerakan investasi di Indonesia, yaitu kendala internal dan eksternal. Kendala internal meliputi kesulitan perusahaan mendapatkan lahan atau lokasi proyek yang sesuai, kesulitan mendapatkan bahan baku, kesulitan dana, kesulitan pemasaran, dan adanya sengketa atau perselisihan diantara pemegang saham di perusahaan tertentu. Sedangkan kendala eksternal meliputi faktor lingkungan bisnis yang tidak mendukung serta kurang menariknya insentif yang diberikan pemerintah, ketidak pastiaan hukum, ketidak amanan dan instabilitas politik.. Di dalam dunia pertanian banyaknya permasalahan yang menghambat di atas terutama terciptanya penanaman modal di Indonesia. Kesimpulan dari analisis yang dilakukan adalah bahwa kurangnya kepastian hukum bagi penanaman modal adalah sumber dari kekhawatiran penanaman modal selama ini. Adapun selain itu, korupsi pada lingkungan pengadilan dan pemerintahan, aparatur penagak hukum yang tidak berkualitas, demonstrasi yang anarkis, dan belum terciptanya clean business system yang bebas dari perilaku KKN juga merupakan sumber lain dari kekhawatiran penanaman modal di Indonesia.
印度尼西亚农业商业领域投资的法律保护
在新秩序时期,印度尼西亚的投资额有所增加。这得益于政治、经济、安全与国防、社会和社区稳定在一个得到改善和控制的国家得以恢复,因此国内投资者在印尼开展业务时得到了保护和安全保障。但在印尼投资的外国投资者数量却没有增加,相反,还在减少。这是由于社会冲突频发,导致外国投资者避免在印尼投资。此外,在印尼调动投资还面临两个障碍或制约因素,即内部制约因素和外部制约因素。内部制约因素包括难以获得合适的土地或项目地点、难以获得原材料、资金困难、营销困难以及某些公司股东之间的纠纷或争端。外部制约因素包括不利的商业环境因素和政府提供的吸引力较低的激励措施、法律不确定性、不安全性和政治不稳定性。在世界农业领域,有许多问题阻碍了上述工作的开展,尤其是在印尼创造投资机会。分析得出的结论是,投资缺乏法律确定性是迄今为止投资担忧的根源。此外,法院和政府的腐败、不合格的执法人员、无政府主义的示威游行以及缺乏没有腐败行为的廉洁商业系统也是印尼投资担忧的其他来源。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信