{"title":"PENYULUHAN HUKUM DAMPAK PERKAWINAN SIRI BAGI MASYARAKAT DI KELURAHAN KEPUTIH KOTA SURABAYA","authors":"Eko Pujiyono, Ilham Dwi Rafiqi","doi":"10.30649/jpmp.v2i2.97","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkawinan siri sampai saat ini masih menjadi fenomena yang cukup marak dan menjadi permasalahan di masyarakat. Terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi masyarakat memilih untuk kawin siri dan tiap-tiap daerah memiliki alasan dan pola masing-masing. Tulisan ini menyajikan gambaran dan analisis mengenai permasalahan perkawinan siri di Kelurahan Keputih Kota Surabaya dari hasil penyuluhan hukum yang telah dilakukan. Latar belakang pemilihan lokasi karena Kelurahan Keputih berada di kawasan Kota Surabaya sebagai kota Metropolitan di Jawa Timur yang sekaligus memiliki daerah Pesisir. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dan konsultasi hukum dengan pelaksanaan terdiri dari persiapan, penyusunan rancangan kegiatan, pelaksanaan kegiatan dan monitoring. Hasil pengabdian menemukan bahwa faktor yang melatarbelakangi beberapa warga melakukan perkawinan siri yakni anggapan bahwa perkawinan siri merupalan jalan keluar untuk menghindari dosa zina, cara melegalkan secara agama untuk menikah lagi bagi laki-laki/perempuan yang telah terikat perkawinan, hingga faktor ekonomi. Dampak perkawinan siri dapat berupa administrasi, kewarisan, dan sosial. Bentuk solusi yang dapat dilakukan adalah peningkatan pemahaman masyarakat Kelurahan Keputih kerjasama kantor kelurahan dengan tokoh agama setempat. Untuk yang terlanjut melaksanakan dapat mencatatan perkawinan dengan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama.","PeriodicalId":346605,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Pesisir","volume":"56 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Pesisir","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30649/jpmp.v2i2.97","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Perkawinan siri sampai saat ini masih menjadi fenomena yang cukup marak dan menjadi permasalahan di masyarakat. Terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi masyarakat memilih untuk kawin siri dan tiap-tiap daerah memiliki alasan dan pola masing-masing. Tulisan ini menyajikan gambaran dan analisis mengenai permasalahan perkawinan siri di Kelurahan Keputih Kota Surabaya dari hasil penyuluhan hukum yang telah dilakukan. Latar belakang pemilihan lokasi karena Kelurahan Keputih berada di kawasan Kota Surabaya sebagai kota Metropolitan di Jawa Timur yang sekaligus memiliki daerah Pesisir. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dan konsultasi hukum dengan pelaksanaan terdiri dari persiapan, penyusunan rancangan kegiatan, pelaksanaan kegiatan dan monitoring. Hasil pengabdian menemukan bahwa faktor yang melatarbelakangi beberapa warga melakukan perkawinan siri yakni anggapan bahwa perkawinan siri merupalan jalan keluar untuk menghindari dosa zina, cara melegalkan secara agama untuk menikah lagi bagi laki-laki/perempuan yang telah terikat perkawinan, hingga faktor ekonomi. Dampak perkawinan siri dapat berupa administrasi, kewarisan, dan sosial. Bentuk solusi yang dapat dilakukan adalah peningkatan pemahaman masyarakat Kelurahan Keputih kerjasama kantor kelurahan dengan tokoh agama setempat. Untuk yang terlanjut melaksanakan dapat mencatatan perkawinan dengan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama.