Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Pandangan Tokoh Masyarakat tentang Pernikahan Dini

Moh. Wildan Mu’arif, Amiliya Suwardinata, Alviah Camilla Maharani, Eka Safitri, Achmad Solakhuddin Al Af Ghoni, Riza Multazam Luthfy
{"title":"Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Pandangan Tokoh Masyarakat tentang Pernikahan Dini","authors":"Moh. Wildan Mu’arif, Amiliya Suwardinata, Alviah Camilla Maharani, Eka Safitri, Achmad Solakhuddin Al Af Ghoni, Riza Multazam Luthfy","doi":"10.18860/jfs.v7i4.5814","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam perkawinan, calon suami dan istri harus telah siap jiwa raganya, mempersiapkan fisik dan mentalnya sehingga perkawinan dapat terwujud dengan sakinah, mawaddah, warahmah tanpa adanya perceraian. Ukuran tingkat kedewasaan seseorang dalam pernikahan diimplementasikan sebagai batasan umur seseorang, yang harus dipenuhi sebagai syarat seseorang melakukan perkawinan tersebut. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur terkait batasan umur tersebut, tidak sedikit juga terjadi penyimpangan dengan berupa pernikahan dibawah umur dengan berbagai macam alasan. Pola pikir masyarakat terhadap pernikahan dini menjadikan penyimpangan tersebut sering terjadi di daerah Kecamatan Kejayan. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode observasi, wawancara dan studi pustaka. Dengan mengambil data primer berupa sampel pertanyaan dari tokoh masyarakat di Kecamatan Kejayan seperti; Kepala KUA Kejayan, bapak modin, ditambah dengan kepustakaan sebagai data sekunder sehingga dapat diketahui beberapa tinjauan terkait pernikahan dini, khususnya di daerah Kecamatan Kejayan. Implikasi dari tulisan ini, yaitu para Hakim di Pengadilan Agama diharapkan memperketat sesuai SOP terkait permohonan pernikahan dini, sehingga regulasi perkawinan bagi para calon suami atau istri yang ingin menikah dini tidak dianggap sepele, terkait persyaratan dalam permasalahan pernikahan dini.","PeriodicalId":509499,"journal":{"name":"Sakina: Journal of Family Studies","volume":"43 7","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sakina: Journal of Family Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18860/jfs.v7i4.5814","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Dalam perkawinan, calon suami dan istri harus telah siap jiwa raganya, mempersiapkan fisik dan mentalnya sehingga perkawinan dapat terwujud dengan sakinah, mawaddah, warahmah tanpa adanya perceraian. Ukuran tingkat kedewasaan seseorang dalam pernikahan diimplementasikan sebagai batasan umur seseorang, yang harus dipenuhi sebagai syarat seseorang melakukan perkawinan tersebut. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur terkait batasan umur tersebut, tidak sedikit juga terjadi penyimpangan dengan berupa pernikahan dibawah umur dengan berbagai macam alasan. Pola pikir masyarakat terhadap pernikahan dini menjadikan penyimpangan tersebut sering terjadi di daerah Kecamatan Kejayan. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode observasi, wawancara dan studi pustaka. Dengan mengambil data primer berupa sampel pertanyaan dari tokoh masyarakat di Kecamatan Kejayan seperti; Kepala KUA Kejayan, bapak modin, ditambah dengan kepustakaan sebagai data sekunder sehingga dapat diketahui beberapa tinjauan terkait pernikahan dini, khususnya di daerah Kecamatan Kejayan. Implikasi dari tulisan ini, yaitu para Hakim di Pengadilan Agama diharapkan memperketat sesuai SOP terkait permohonan pernikahan dini, sehingga regulasi perkawinan bagi para calon suami atau istri yang ingin menikah dini tidak dianggap sepele, terkait persyaratan dalam permasalahan pernikahan dini.
伊斯兰法和成文法对社区领袖早婚观点的审查
在婚姻中,未来的丈夫和妻子必须在身体和灵魂上做好准备,在生理和心理上做好准备,这样才能在不离婚的情况下实现婚姻的 "sakinah"、"mawaddah "和 "warahmah"。婚姻中衡量一个人成熟程度的标准是一个人的年龄限制,必须满足这个年龄限制才能结婚。虽然有关于年龄限制的规定,但由于各种原因,未成年结婚的情况也不在少数。社区对早婚的观念使得这些偏差在柯贾扬区经常发生。本文采用的研究方法包括观察、访谈和文献研究。通过以抽样问题的形式从柯贾扬区的社区领袖(如柯贾扬区社区协会会长莫丁先生)那里获取第一手资料,并将文献资料作为第二手资料,从而了解与早婚有关的一些评论,尤其是在柯贾扬区。本文的意义在于,希望宗教法院的法官能够严格按照《标准作业程序》处理早婚申请,从而使希望早婚的准丈夫或妻子的婚姻规定不被视为与早婚问题的要求有关的小事。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信