A. Hasibuan, C. R. Gultom, Saut Mahulae, J. Juliana
{"title":"Sosialisasi Penerapan Budaya Positif Melalui Kesepakatan Kelas di Sekolah SMA Negeri 3 Kisaran Kabupaten Asahan","authors":"A. Hasibuan, C. R. Gultom, Saut Mahulae, J. Juliana","doi":"10.37695/pkmcsr.v6i0.2201","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Minimnya pemahaman guru dalam menerapkan berbagai strategi pembelajaran di Sumatera Utara membuat motivasi siswa dalam belajar kurang secara khusus di daerah. Hal ini menuntut guru tetap belajar, berkolaborasi, dan menerapkan budaya positif yang dapat mempengaruhi minat dan motivasi siswa dalam belajar. Pengabdian pada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan penerapan budaya positif melalui kesepakatan kelas. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama satu bulan. Pada bulan Juni 2023. Dilasanakan mulai Senin, 05 s.d 30 Juni 2023. Objek pengabdian kepada Masyarakat ini adalah guru-guru di SMAN 3 Kisaran yang berjumlah 15 (limabelas) orang dengan rentang usia 30 s.d 55 tahun. Penerapan budaya positif di sekolah dapat diterapkan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan penerapan kesepakatan kelas sebagai aturan yang diciptakan agar proses belajar efektif. Kesepakatan kelas dibuat atas dasar keinginan siswa sehingga mampu belajar mandiri. Pelaksanaan kesepakatan membantu menciptakan budaya positif di lingkungan sekolah, dengan memperkuat budaya disiplin di kelas. Juga dapat membantu dan menjadi solusi untuk mempermudah proses belajar mengajar, tanpa menimbulkan tekanan dan stress bagi siswa. Dengan sosialisasi dan penerapan kesepakatan kelas sebagai wujud budaya positif di SMAN 3 menambah khasanah pengetahuan guru sehingga guru lebih kreatif dan bijak dalam mengelola kelas.","PeriodicalId":119945,"journal":{"name":"Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR)","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37695/pkmcsr.v6i0.2201","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Minimnya pemahaman guru dalam menerapkan berbagai strategi pembelajaran di Sumatera Utara membuat motivasi siswa dalam belajar kurang secara khusus di daerah. Hal ini menuntut guru tetap belajar, berkolaborasi, dan menerapkan budaya positif yang dapat mempengaruhi minat dan motivasi siswa dalam belajar. Pengabdian pada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan penerapan budaya positif melalui kesepakatan kelas. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama satu bulan. Pada bulan Juni 2023. Dilasanakan mulai Senin, 05 s.d 30 Juni 2023. Objek pengabdian kepada Masyarakat ini adalah guru-guru di SMAN 3 Kisaran yang berjumlah 15 (limabelas) orang dengan rentang usia 30 s.d 55 tahun. Penerapan budaya positif di sekolah dapat diterapkan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan penerapan kesepakatan kelas sebagai aturan yang diciptakan agar proses belajar efektif. Kesepakatan kelas dibuat atas dasar keinginan siswa sehingga mampu belajar mandiri. Pelaksanaan kesepakatan membantu menciptakan budaya positif di lingkungan sekolah, dengan memperkuat budaya disiplin di kelas. Juga dapat membantu dan menjadi solusi untuk mempermudah proses belajar mengajar, tanpa menimbulkan tekanan dan stress bagi siswa. Dengan sosialisasi dan penerapan kesepakatan kelas sebagai wujud budaya positif di SMAN 3 menambah khasanah pengetahuan guru sehingga guru lebih kreatif dan bijak dalam mengelola kelas.