{"title":"Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan KUHP Nasional untuk Mewujudkan Negara Kesejahteraan sebagai Hukum Responsif","authors":"Sheryn Lawrencya, Tasya Anisa","doi":"10.35586/velrev.v6i2.6383","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembentukan produk hukum menjadi suatu kebutuhan dalam merespon kepentingan masyarakat. Pembentukan peraturan perundang-undangan menentukan apakah mampu membagikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat atau menimbulkan konflik. Mendapatkan aspirasi serta kesepakatan dari masyarakat menjadi bentuk hukum yang responsif. Partisipasi seluruh elemen masyarakat menjadi hal yang penting dalam proses melahirkan produk hukum, khususnya KUHP Nasional yang telah disusun sejak tahun 1963, namun masih banyaknya pasal kontroversial dan menimbulkan perdebatan di masyarakat. Penulisan ini menggunakan metode serta teknik pengumpulan data secara yuridis normatif untuk menemukan better law dan menawarkan solusi terhadap permasalahan hukum, secara deskriptif analisis kritis dengan studi dokumen. DPR sebagai wakil rakyat menjadi peran penting dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Mampu mengenali keinginan publik demi mewujudkan konsep negara kesejahteraan dan hukum responsif. Evaluasi lebih lanjut perlu diadakan proses legislasi dengan diikutsertakannya aspirasi masyarakat. Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, KUHP Nasional, Negara Kesejahteraan, Hukum Responsif.","PeriodicalId":165691,"journal":{"name":"Veteran Law Review","volume":"28 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Veteran Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35586/velrev.v6i2.6383","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pembentukan produk hukum menjadi suatu kebutuhan dalam merespon kepentingan masyarakat. Pembentukan peraturan perundang-undangan menentukan apakah mampu membagikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat atau menimbulkan konflik. Mendapatkan aspirasi serta kesepakatan dari masyarakat menjadi bentuk hukum yang responsif. Partisipasi seluruh elemen masyarakat menjadi hal yang penting dalam proses melahirkan produk hukum, khususnya KUHP Nasional yang telah disusun sejak tahun 1963, namun masih banyaknya pasal kontroversial dan menimbulkan perdebatan di masyarakat. Penulisan ini menggunakan metode serta teknik pengumpulan data secara yuridis normatif untuk menemukan better law dan menawarkan solusi terhadap permasalahan hukum, secara deskriptif analisis kritis dengan studi dokumen. DPR sebagai wakil rakyat menjadi peran penting dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Mampu mengenali keinginan publik demi mewujudkan konsep negara kesejahteraan dan hukum responsif. Evaluasi lebih lanjut perlu diadakan proses legislasi dengan diikutsertakannya aspirasi masyarakat. Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, KUHP Nasional, Negara Kesejahteraan, Hukum Responsif.