{"title":"PEMBERDAYAAN PERAN KADER UNTUK PENINGKATAN PENGETAHUAN KESEHATAN REPRODUKSI DAN PERNIKAHAN USIA DINI MELALUI PELATIHAN POSYANDU REMAJA","authors":"Baiq Yuni Fitri Hamidiyanti, Ati Sulianty","doi":"10.32807/jpms.v5i1.1451","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"SDGs merupakan agenda global yang dicanangkan oleh PBB, prinsip SDGs memastikan tidak ada seorangpun yang terlewatkan atau “no-one left behind” dalam pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan tercantum dalam tujuan SDGs 5.3 yang berbunyi, “Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan”. Permasalahan perkawinan dini di Indonesia meningkat selama masa pandemi Covid-19, tercatat hingga Juni 2020 pada angka 24.000. Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab permasalahan stunting pada anak di tanah air. WHO menyebut salah satu masalah stunting karena tingginya pernikahan dini dan rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi remaja. Selain kualitas pengetahuan kesehatan reproduksi, tiga faktor lain yang dapat meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi remaja adalah dengan menerapkan demokratik parenting yang optimal, dukungan teman sebaya dan disediakannya konseling kesehatan reproduksi remaja. Tujuan dari pelaksanaan pengabmas ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader posyandu remaja dalam memberikan KIE kesehatan reproduksi dan pernikahan usia dini. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Sasaran pengabmas adalah kader posyandu remaja jumlahnya 30 orang. Kegiatan intervensi pelatihan dilaksanan selama 2 hari dan narasumber dari Puskesmas Suranadi, pemberian materi melalui diskusi menggunakan metode Buzz Group dan pelatihan KIE Kespro dan pernikahan usia dini melalui praktek langsung ke remaja yang bertujuan agar kader remaja mampu menjadi seorang konselor sebaya . Evaluasi dilakukan selama 2 kali intervensi dengan melihat langsung penerapan praktek KIE ke remja selama 2 bulan. Ada peningkatan pengetahuan dan keterampilan kader remaja dengan nilai rata – rata pre test pengetahuan 45,37 meningkat menjadi 87,4 pada saat post test dengan katagori tertinggi pada tidak terampil sejumlah 26 orang. Nilai rata – rata post test keterampilan 66,40 meningkat menjadi 89,40 pada saat post test dengan katagori tertinggi pada terampil sejumlah 30 orang atau 100 % terampil.","PeriodicalId":443431,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Sasambo","volume":"114 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Sasambo","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32807/jpms.v5i1.1451","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
SDGs merupakan agenda global yang dicanangkan oleh PBB, prinsip SDGs memastikan tidak ada seorangpun yang terlewatkan atau “no-one left behind” dalam pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan tercantum dalam tujuan SDGs 5.3 yang berbunyi, “Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan”. Permasalahan perkawinan dini di Indonesia meningkat selama masa pandemi Covid-19, tercatat hingga Juni 2020 pada angka 24.000. Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab permasalahan stunting pada anak di tanah air. WHO menyebut salah satu masalah stunting karena tingginya pernikahan dini dan rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi remaja. Selain kualitas pengetahuan kesehatan reproduksi, tiga faktor lain yang dapat meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi remaja adalah dengan menerapkan demokratik parenting yang optimal, dukungan teman sebaya dan disediakannya konseling kesehatan reproduksi remaja. Tujuan dari pelaksanaan pengabmas ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader posyandu remaja dalam memberikan KIE kesehatan reproduksi dan pernikahan usia dini. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Sasaran pengabmas adalah kader posyandu remaja jumlahnya 30 orang. Kegiatan intervensi pelatihan dilaksanan selama 2 hari dan narasumber dari Puskesmas Suranadi, pemberian materi melalui diskusi menggunakan metode Buzz Group dan pelatihan KIE Kespro dan pernikahan usia dini melalui praktek langsung ke remaja yang bertujuan agar kader remaja mampu menjadi seorang konselor sebaya . Evaluasi dilakukan selama 2 kali intervensi dengan melihat langsung penerapan praktek KIE ke remja selama 2 bulan. Ada peningkatan pengetahuan dan keterampilan kader remaja dengan nilai rata – rata pre test pengetahuan 45,37 meningkat menjadi 87,4 pada saat post test dengan katagori tertinggi pada tidak terampil sejumlah 26 orang. Nilai rata – rata post test keterampilan 66,40 meningkat menjadi 89,40 pada saat post test dengan katagori tertinggi pada terampil sejumlah 30 orang atau 100 % terampil.