Harmoko Harmoko, Dewi Anggun Oktaviani, Mastina Maksin, V. Astuti N., E. Wahyono, Moch. Su'ud, Tedy Herlambang, Rahma Wati, Noer Aini Kusniawati
{"title":"PENDIDIKAN POLITIK BAGI MASYARAKAT MENJELANG PEMILU TAHUN 2024 DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017","authors":"Harmoko Harmoko, Dewi Anggun Oktaviani, Mastina Maksin, V. Astuti N., E. Wahyono, Moch. Su'ud, Tedy Herlambang, Rahma Wati, Noer Aini Kusniawati","doi":"10.51747/abdipancamarga.v4i2.1614","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendidikan politik merupakan proses dan pembelajaran akan hak, tugas dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penyelenggaraan program pamong praja memunculkan permasalahan kurangnya pemahaman pendidikan politik menjelang pemilu dari sudut pandang UU No. 7 Tahun 2017 bagi warga Desa Adat Kecamatan Dringu. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diberikan nasehat pendidikan politik dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, pemahaman dan kesadaran serta minat dalam menyuarakan hak pilih dalam pemilu. Metode yang digunakan adalah dengan berbicara langsung kepada masyarakat. Pendidikan politik pada pemilu di demokrasi negara Indonesia dinilai masih belum tinggi. Karena perasaan campur aduk, banyak masyarakat yang memilih golput dalam pemilu. Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menyelenggarakan pendidikan politik bagi masyarakat adat itu sendiri. Masyarakat adat diharapkan menjadi generasi pendidikan politik dan kondisi politik, hukuman atas gangguan dan pemahaman pendidikan politik di salah satu bagiannya. Mempromosikan pendidikan politik juga mengupayakan agar komunitas budaya lokal tidak hanya menjadi objek politik tetapi juga bertindak sebagai subjek politik.","PeriodicalId":236461,"journal":{"name":"Jurnal Abdi Panca Marga","volume":"17 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Abdi Panca Marga","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51747/abdipancamarga.v4i2.1614","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pendidikan politik merupakan proses dan pembelajaran akan hak, tugas dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penyelenggaraan program pamong praja memunculkan permasalahan kurangnya pemahaman pendidikan politik menjelang pemilu dari sudut pandang UU No. 7 Tahun 2017 bagi warga Desa Adat Kecamatan Dringu. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diberikan nasehat pendidikan politik dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, pemahaman dan kesadaran serta minat dalam menyuarakan hak pilih dalam pemilu. Metode yang digunakan adalah dengan berbicara langsung kepada masyarakat. Pendidikan politik pada pemilu di demokrasi negara Indonesia dinilai masih belum tinggi. Karena perasaan campur aduk, banyak masyarakat yang memilih golput dalam pemilu. Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menyelenggarakan pendidikan politik bagi masyarakat adat itu sendiri. Masyarakat adat diharapkan menjadi generasi pendidikan politik dan kondisi politik, hukuman atas gangguan dan pemahaman pendidikan politik di salah satu bagiannya. Mempromosikan pendidikan politik juga mengupayakan agar komunitas budaya lokal tidak hanya menjadi objek politik tetapi juga bertindak sebagai subjek politik.