Faktor Penyebab Klaim yang Menyebabkan Sengketa Pada Proyek Pengerukan dan Reklamasi Berdasarkan FIDIC Form of Contract for Dredging and Reclamation Edition 2016 (Blue Book)
Indra Jadi Simanjuntak, Sarwono Hardjomuljadi, M. Amin
{"title":"Faktor Penyebab Klaim yang Menyebabkan Sengketa Pada Proyek Pengerukan dan Reklamasi Berdasarkan FIDIC Form of Contract for Dredging and Reclamation Edition 2016 (Blue Book)","authors":"Indra Jadi Simanjuntak, Sarwono Hardjomuljadi, M. Amin","doi":"10.24853/jk.15.1.15-26","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pertumbuhan ekonomi dan industri di Indonesia mendorong pembangunan infrastruktur Pelabuhan yang pekerjaannya meliputi pekerjaan pengerukan dan reklamasi. Pekerjaan pengerukan dan reklamasi sebagian besar dilaksanakan oleh Penyedia Jasa spesialis dari luar negeri mengakibatkan FIDIC Form of Contract for Dredging and Reclamation (Blue Book) edisi tahun 2016 menjadi sering digunakan di Indonesia. Seiring dengan penggunaan FIDIC Blue Book edisi tahun 2016 banyak klaim dan perselisihan antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa yang menyebabkan sengketa. Oleh karena itu diperlukan penelitian tentang analisis faktor-faktor penyebab klaim yang menyebabkan sengketa untuk pekerjaan pengerukan dan reklamasi yang menggunakan Kontrak FIDIC Blue Book. Penelitian dilakukan pada proyek pengerukan dan reklamasi di Indonesia yang menggunakan FIDIC Blue Book dengan menggunakan kuesioner skala likert 5 kepada 85 responden. Data diolah dengan menggunakan SPSS v26.0 dan analisis menggunakan RII (Relative Important Index). Dari hasil analisis diperoleh bahwa faktor penyebab utama klaim yang mengakibatkan sengketa pada proyek pengerukan dan reklamasi di Indonesia yang menggunakan FIDIC Form of Contract for Dredging and Reclamation Edition 2016 (Blue Book) dari responden adalah keterlambatan yang diakibatkan oleh Pengguna Jasa (A10), perbedaan interpretasi dokumen Kontrak (C5), perubahan lingkup pekerjaan (A6), penyelidikan lapangan yang kurang lengkap (A14) dan penemuan obstacle, bom dan ranjau sisa perang dunia (D7).","PeriodicalId":509408,"journal":{"name":"Konstruksia","volume":"75 5-6","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Konstruksia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24853/jk.15.1.15-26","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pertumbuhan ekonomi dan industri di Indonesia mendorong pembangunan infrastruktur Pelabuhan yang pekerjaannya meliputi pekerjaan pengerukan dan reklamasi. Pekerjaan pengerukan dan reklamasi sebagian besar dilaksanakan oleh Penyedia Jasa spesialis dari luar negeri mengakibatkan FIDIC Form of Contract for Dredging and Reclamation (Blue Book) edisi tahun 2016 menjadi sering digunakan di Indonesia. Seiring dengan penggunaan FIDIC Blue Book edisi tahun 2016 banyak klaim dan perselisihan antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa yang menyebabkan sengketa. Oleh karena itu diperlukan penelitian tentang analisis faktor-faktor penyebab klaim yang menyebabkan sengketa untuk pekerjaan pengerukan dan reklamasi yang menggunakan Kontrak FIDIC Blue Book. Penelitian dilakukan pada proyek pengerukan dan reklamasi di Indonesia yang menggunakan FIDIC Blue Book dengan menggunakan kuesioner skala likert 5 kepada 85 responden. Data diolah dengan menggunakan SPSS v26.0 dan analisis menggunakan RII (Relative Important Index). Dari hasil analisis diperoleh bahwa faktor penyebab utama klaim yang mengakibatkan sengketa pada proyek pengerukan dan reklamasi di Indonesia yang menggunakan FIDIC Form of Contract for Dredging and Reclamation Edition 2016 (Blue Book) dari responden adalah keterlambatan yang diakibatkan oleh Pengguna Jasa (A10), perbedaan interpretasi dokumen Kontrak (C5), perubahan lingkup pekerjaan (A6), penyelidikan lapangan yang kurang lengkap (A14) dan penemuan obstacle, bom dan ranjau sisa perang dunia (D7).