TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMINDAHTANGANAN BIDANG TANAH TRANSMIGRASI BERDASARKAN PASAL 31 PP NOMOR 3 TAHUN 2014

N. Jufri, Ismi Fadjriah Hamzah
{"title":"TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMINDAHTANGANAN BIDANG TANAH TRANSMIGRASI BERDASARKAN PASAL 31 PP NOMOR 3 TAHUN 2014","authors":"N. Jufri, Ismi Fadjriah Hamzah","doi":"10.47353/delarev.v2i3.64","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan mengkaji kasus yang terjadi di UPT Amanggedo dimana banyak masyarakat diarea kawasan transmigran yang memegang sertifikat sudah bukan pemilik tanah awal, artinya sudah dipindah tangankan sebelum mencapai 15 tahun tanpa melalui proses pembuatan akta jual beli di PPAT. Seperti berdasarkan pengamatan awal yang dilakukan oleh penulis terhadap sertifikat dengan nomor milik 452 a.n Sondo yang sekarang sesuai dengan fakta lapangan sertifikat 452 sudah dikuasai oleh Nyoman Komadi yang merupakan pemilik sertifikat sekarang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum bersifat normatif empiris yang merupakan suatu proses untuk menentukan aturan hukum. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapa pemindahtanganan tanah transmigra pada UPT Amonggedo sebanyak 12 Bidang tanah tindakan tersebut bertentangan denga Pasal 31 PP No. 3 Tahun 2014 sehingga status pemindahtangan bidang tanah transmigrasi sebelum jangka waktu 15 tahun menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan.","PeriodicalId":135172,"journal":{"name":"Lakidende Law Review","volume":"7 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lakidende Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47353/delarev.v2i3.64","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji kasus yang terjadi di UPT Amanggedo dimana banyak masyarakat diarea kawasan transmigran yang memegang sertifikat sudah bukan pemilik tanah awal, artinya sudah dipindah tangankan sebelum mencapai 15 tahun tanpa melalui proses pembuatan akta jual beli di PPAT. Seperti berdasarkan pengamatan awal yang dilakukan oleh penulis terhadap sertifikat dengan nomor milik 452 a.n Sondo yang sekarang sesuai dengan fakta lapangan sertifikat 452 sudah dikuasai oleh Nyoman Komadi yang merupakan pemilik sertifikat sekarang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum bersifat normatif empiris yang merupakan suatu proses untuk menentukan aturan hukum. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapa pemindahtanganan tanah transmigra pada UPT Amonggedo sebanyak 12 Bidang tanah tindakan tersebut bertentangan denga Pasal 31 PP No. 3 Tahun 2014 sehingga status pemindahtangan bidang tanah transmigrasi sebelum jangka waktu 15 tahun menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan.
根据 2014 年第 3 期第 31 条对转让移民地块的司法审查
本研究旨在审查发生在 UPT Amanggedo 的一个案例,在该案例中,移民区许多持有证书的人并不是原土地所有者,这意味着他们在未满 15 年之前就被转让了,没有经过在 PPAT 签订买卖契约的程序。根据作者的初步观察,房产证号为 452 a.n Sondo 的 452 号房产证目前已被 Nyoman Komadi 控制,他是房产证的所有人。本研究采用规范实证型法律研究,这是一个确定法治的过程。研究结果表明,在 UPT Amonggedo,存在多达 12 块土地的移民土地转让行为,该行为违反了 2014 年第 3 号总统令第 31 条的规定,因此,在 15 年期限之前的移民土地转让行为无效,可以取消。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信