{"title":"Negara Sekuler atau Negara Agama: Tinjauan Hubungan Agama-Negara dari Perspektif Teologi Calvinis","authors":"Costantinus Ponsius Yogie Mofun","doi":"10.34081/fidei.v6i2.335","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ketika berbicara mengenai hubungan antara negara dan agama, seringkali menjadi perdebaatan yang kontroversial. Kebanyakan orang beranggapan bahwa Indonesia adalah negara yang religius dan ada juga yang menganggap bahwa Indonesia adalah negara sekuler. Hal ini disebabkan karena adanya pengaruh agama di ruang publik yang kemudian dapat mempengaruhi juga sistem bernegara di Indonesia. Negara juga hanya digunakan sebagai alat untuk memfasilitasi kepentingan unsur-unsur agama dalam masyarakat. Di sisi lain negara pun juga seringkali membatasi agama untuk tidak mencampuri urusan negara. itulah yang menjadi perdebatan hingga sekarang ini sebab Indonesia mau dibilang negara agama melainkan negara membatasi hubungan agama di dalamnya namun jika dibilang negara sekuler agama pun turut memainkan peran di dalam negara. Berangkat dari persoalan tersebut maka tulisan ini bertujuan untuk mengkaji hubungan agama-negara di Indonesia (apakah negara sekuler atau negara agama) dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dan komparatif. Berdasarkan kajian tersebut ditemukan bahwa negara Indonesia adalah negara pancasilais atau negara berketuhanan yang maha esa. Namun dalam memahami maknanya banyak yang masih memperdebatkan bahwa sebaiknya negara Indonesia dijadikan negara agama atau sebaliknya. Oleh sebab itu dilakukan kajian teologis dengan pendekatan Calvinis dalam melihat hubungan agama-negara di Indonesia agar setiap orang dapat memahami maknanya tersendiri.","PeriodicalId":339023,"journal":{"name":"Fidei: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika","volume":"33 7","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Fidei: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34081/fidei.v6i2.335","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Ketika berbicara mengenai hubungan antara negara dan agama, seringkali menjadi perdebaatan yang kontroversial. Kebanyakan orang beranggapan bahwa Indonesia adalah negara yang religius dan ada juga yang menganggap bahwa Indonesia adalah negara sekuler. Hal ini disebabkan karena adanya pengaruh agama di ruang publik yang kemudian dapat mempengaruhi juga sistem bernegara di Indonesia. Negara juga hanya digunakan sebagai alat untuk memfasilitasi kepentingan unsur-unsur agama dalam masyarakat. Di sisi lain negara pun juga seringkali membatasi agama untuk tidak mencampuri urusan negara. itulah yang menjadi perdebatan hingga sekarang ini sebab Indonesia mau dibilang negara agama melainkan negara membatasi hubungan agama di dalamnya namun jika dibilang negara sekuler agama pun turut memainkan peran di dalam negara. Berangkat dari persoalan tersebut maka tulisan ini bertujuan untuk mengkaji hubungan agama-negara di Indonesia (apakah negara sekuler atau negara agama) dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dan komparatif. Berdasarkan kajian tersebut ditemukan bahwa negara Indonesia adalah negara pancasilais atau negara berketuhanan yang maha esa. Namun dalam memahami maknanya banyak yang masih memperdebatkan bahwa sebaiknya negara Indonesia dijadikan negara agama atau sebaliknya. Oleh sebab itu dilakukan kajian teologis dengan pendekatan Calvinis dalam melihat hubungan agama-negara di Indonesia agar setiap orang dapat memahami maknanya tersendiri.