{"title":"IUS CONSTITUENDUM KEWENANGAN DAN FUNGSI DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) BERDASARKAN TEORI DEMOKRASI","authors":"Refina Seftiani, Emy Hajar Abra, Seftia Azrianti","doi":"10.33373/pta.v5i1.5530","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Gerakan reformasi menjadi salah satu wujud perkembangan Indonesia sebagai suatu bangsa menjadi pertanda penyesuaian struktur berbangsa dan bernegara dengan perubahan zaman dan tuntutan yang berkembang. Masa transisi Indonesia menuju demokrasi adalah reformasi dibidang ketatanegaraan yang mencakup perubahan konstitusi. Pembentukan DPD inilah yang menimbulkan banyaknya problematika yang ada pada ketatanegraan kita sehingga membuat struktur ketatanegaraan kita perlu dilakukannya ius constituendum untuk memperkuat lembaga negara tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja problematika yang terjadi pada lembaga perwakilan yakni DPD juga untuk mengetahui apa saja yang dapat dilakukan perubahan melalui ius constituendum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan yang berdasarkan perundang-undangan, teori-teori hukum dan konsep-konsep yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini dapat mengetahui seperti apa problematika DPD yang terjadi pasca amandemen dan kewenangan dan fungsi DPD yang harus diperkuat melalui ius constituendum demi bicameral yang setara.","PeriodicalId":499890,"journal":{"name":"Petita","volume":"67 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Petita","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33373/pta.v5i1.5530","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Gerakan reformasi menjadi salah satu wujud perkembangan Indonesia sebagai suatu bangsa menjadi pertanda penyesuaian struktur berbangsa dan bernegara dengan perubahan zaman dan tuntutan yang berkembang. Masa transisi Indonesia menuju demokrasi adalah reformasi dibidang ketatanegaraan yang mencakup perubahan konstitusi. Pembentukan DPD inilah yang menimbulkan banyaknya problematika yang ada pada ketatanegraan kita sehingga membuat struktur ketatanegaraan kita perlu dilakukannya ius constituendum untuk memperkuat lembaga negara tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja problematika yang terjadi pada lembaga perwakilan yakni DPD juga untuk mengetahui apa saja yang dapat dilakukan perubahan melalui ius constituendum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan yang berdasarkan perundang-undangan, teori-teori hukum dan konsep-konsep yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini dapat mengetahui seperti apa problematika DPD yang terjadi pasca amandemen dan kewenangan dan fungsi DPD yang harus diperkuat melalui ius constituendum demi bicameral yang setara.