PENERAPAN PRINSIP DEKLARATIF DALAM PENDAFTARAN HAK CIPTA OLEH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL (STUDI DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA JAWA TIMUR)

Dwi Fidhayanti, Moh. Ainul Yaqin
{"title":"PENERAPAN PRINSIP DEKLARATIF DALAM PENDAFTARAN HAK CIPTA OLEH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL (STUDI DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA JAWA TIMUR)","authors":"Dwi Fidhayanti, Moh. Ainul Yaqin","doi":"10.30742/perspektif.v28i2.856","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAK
 Penerapan prinsip deklaratif dalam pendaftaran hak cipta masih terdapat sebuah kerancuan, karena Pemerintah memberikan kewenangan kepada Sub Bidang Kekayaan Intelektual dalam pelayanan pencatatan ciptaan. Hal ini, mencederai perinsip deklaratif dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Salah satu pemicu terjadinya sebuah sengketa hak cipta, yakni karena pencipta tidak mendaftarkan ciptaanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Penelitian ini, menggunakan penelitian empiris dan pendekatan yuridis sosiologis dengan sumber data primer dan data sekunder. Pengolahan melalui beberapa tahapan: Editing, Classifying, Verifikasi, Analysis, dan Conclusion. Hasil penelitian menunjukakPenerapan prinsip deklaratif dalam pendaftaran hak cipta diperoleh secara otomatis setelah kaya cipta selesai dibuat dan berbentuk nyata. Pencatatan karya cipta hanya anggapan hukum, bahwa karya cipta sudah selesai dibuat. Sedangkan penyelidikan yang dilakukan pertama kali, yakni tracking. kegiatan tracking terhadap suatu karya cipta dilakukan setelah pencipta atau pemegang hak cipta melakukan pelaporan pelanggaran hak cipta. Selanjutnya berkas diferivikasi oleh petugas, jika berkas sudah lengkap, maka dikirimkan ke Polda Jatim untuk melakukan penyidikan dan hasil dari penyidikan dikirimkan kembali ke pihak Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
 Kata Kunci: Prinsip Deklaratif; Pendaftaran Hak Cipta; Dirjen KI
 
","PeriodicalId":20002,"journal":{"name":"Perspektif","volume":"174 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Perspektif","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30742/perspektif.v28i2.856","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

ABSTRAK Penerapan prinsip deklaratif dalam pendaftaran hak cipta masih terdapat sebuah kerancuan, karena Pemerintah memberikan kewenangan kepada Sub Bidang Kekayaan Intelektual dalam pelayanan pencatatan ciptaan. Hal ini, mencederai perinsip deklaratif dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Salah satu pemicu terjadinya sebuah sengketa hak cipta, yakni karena pencipta tidak mendaftarkan ciptaanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Penelitian ini, menggunakan penelitian empiris dan pendekatan yuridis sosiologis dengan sumber data primer dan data sekunder. Pengolahan melalui beberapa tahapan: Editing, Classifying, Verifikasi, Analysis, dan Conclusion. Hasil penelitian menunjukakPenerapan prinsip deklaratif dalam pendaftaran hak cipta diperoleh secara otomatis setelah kaya cipta selesai dibuat dan berbentuk nyata. Pencatatan karya cipta hanya anggapan hukum, bahwa karya cipta sudah selesai dibuat. Sedangkan penyelidikan yang dilakukan pertama kali, yakni tracking. kegiatan tracking terhadap suatu karya cipta dilakukan setelah pencipta atau pemegang hak cipta melakukan pelaporan pelanggaran hak cipta. Selanjutnya berkas diferivikasi oleh petugas, jika berkas sudah lengkap, maka dikirimkan ke Polda Jatim untuk melakukan penyidikan dan hasil dari penyidikan dikirimkan kembali ke pihak Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kata Kunci: Prinsip Deklaratif; Pendaftaran Hak Cipta; Dirjen KI
知识产权总局(东爪哇省法律部及人权处的研究)在版权登记中的陈述原则的应用
ABSTRAK& # x0D;版权登记中的陈述原则的应用仍然是不一致的,因为政府在创造记录服务中授予了知识产权子领域的权力。2014年插值声明栏和版权法第28条。引发版权问题的原因之一是,造物主没有把他的作品列入知识产权总署。本研究采用社会学经验研究和研究方法的原始和次要数据来源。经过几个步骤的处理:编辑、Classifying、验证、分析和结论。研究结果表明,一旦拥有丰富的版权登记,就会自动应用版权登记原则。著作权只是一种法律上的假设,即著作权已完成。而首先进行的调查是跟踪。在创作者或版权所有者报告侵犯版权后,对版权的跟踪活动进行。然后由官员解密文件,一旦文件完成,就会被送到Jatim警察局进行调查,调查的结果会被送回东爪哇省知识产权次级地区。关键词:陈述原则;版权注册;Dirjen KI& # x0D;& # x0D;
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信