{"title":"Analisis Kualitas Air pada Outlet Perusahaan Penyedap Rasa Korea dan Jepang","authors":"Reni Dyah Yuni Kurniasari, None Rudianto","doi":"10.58954/epj.v4i1.114","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Provinsi Jawa Timur memiliki berbagai macam pabrik industri terutama di daerah Gresik, Jombang, dan Mojokerto. Tentunya dalam suatu proses produksi pabrik akan menghasilkan limbah yang apabila langsung dibuang ke sungai tanpa diolah dengan benar dapat membahayakan lingkungan dan biota disekitarnya. Oleh karena itu, penelitian dengan menggunakan metode kuantitatif deskriptif ini bertujuan untuk mengetahui nilai dari besi, mangan, ammonia, suhu, pH, dan TDS dari pabrik penyedap rasa Ajinomoto, Cheil Jedang, dan Miwon. Hasil uji kandungan logam dan kualitas air tersebut kemudian dibandingkan dengan baku mutu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2014 tentang baku mutu limbah cair bagi industri MSG. Pada pengujian sampel air menggunakan alat Hanna Instrument dan water quality meter AZ instrument. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga pabrik melebihi baku mutu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Hal tersebut dilihat dari Ajinomoto yang memiliki nilai besi dan mangan berturut-turut 3.96 ppm dan 20.0 ppm. Miwon memiliki nilai besi, mangan, dan ammonia berturut-turut 3.31 ppm, 1.2 ppm, dan 3.00 ppm. Cheil Jedang memiliki nilai ammonia sebesar 3.00 ppm. Uji parameter kualitas air di pabrik Ajinomoto, Cheil Jedang, dan Miwon memenuhi syarat baku mutu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Rekomendasi yang dapat diberikan untuk penelitian selanjutnya berupa penambahan parameter untuk memperkuat data serta diharapkan pemerintah dapat memperbarui baku mutu sungai nasional dan limbah cair industri.","PeriodicalId":141489,"journal":{"name":"Environmental Pollution Journal","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Environmental Pollution Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58954/epj.v4i1.114","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Provinsi Jawa Timur memiliki berbagai macam pabrik industri terutama di daerah Gresik, Jombang, dan Mojokerto. Tentunya dalam suatu proses produksi pabrik akan menghasilkan limbah yang apabila langsung dibuang ke sungai tanpa diolah dengan benar dapat membahayakan lingkungan dan biota disekitarnya. Oleh karena itu, penelitian dengan menggunakan metode kuantitatif deskriptif ini bertujuan untuk mengetahui nilai dari besi, mangan, ammonia, suhu, pH, dan TDS dari pabrik penyedap rasa Ajinomoto, Cheil Jedang, dan Miwon. Hasil uji kandungan logam dan kualitas air tersebut kemudian dibandingkan dengan baku mutu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2014 tentang baku mutu limbah cair bagi industri MSG. Pada pengujian sampel air menggunakan alat Hanna Instrument dan water quality meter AZ instrument. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga pabrik melebihi baku mutu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Hal tersebut dilihat dari Ajinomoto yang memiliki nilai besi dan mangan berturut-turut 3.96 ppm dan 20.0 ppm. Miwon memiliki nilai besi, mangan, dan ammonia berturut-turut 3.31 ppm, 1.2 ppm, dan 3.00 ppm. Cheil Jedang memiliki nilai ammonia sebesar 3.00 ppm. Uji parameter kualitas air di pabrik Ajinomoto, Cheil Jedang, dan Miwon memenuhi syarat baku mutu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Rekomendasi yang dapat diberikan untuk penelitian selanjutnya berupa penambahan parameter untuk memperkuat data serta diharapkan pemerintah dapat memperbarui baku mutu sungai nasional dan limbah cair industri.