TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEJAHATAN TEKNOLOGI INFORMASI (CYBERCRIME) DI INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

None Markus Djarawula, None Novita Alfiani, None Hanita Mayasari
{"title":"TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEJAHATAN TEKNOLOGI INFORMASI (CYBERCRIME) DI INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK","authors":"None Markus Djarawula, None Novita Alfiani, None Hanita Mayasari","doi":"10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i10.5842","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dalam penanggulangan cyber crime di Indonesia dan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana dan sanksi pidana teknologi informasi (cybercrime) dalam undang-undang nomor 11 tahun 2008 di indonesia. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode normatif, dengan teknik studi kepustakaan. Data dilengkapi dengan data data sekunder dari referensi-referensi seperti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan metode analisis kualitatif secara deskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan kesimpulan bahwa : Untuk kriminalisasi cyber crime yang ada dalam undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang infomasi dan transaksi elektronik, masih mempunyai celah hukum dalam beberapa pasal-pasalnya. Di antaranya pada pasal pornografi di internet (cyberporn), pasal perjudian melalui internet (gambling online), pasal penghinaan/pencemaran nama baik melalui internet, pasal pengancaman/pemerasan, pasal penyebaran berita bohong atau penyesatan melalui internet dan pasal profokasi melalui internet. Dari celah hukum kriminalisasi dalam undang-unding tersebut menyebabkan implementasi undang-undang tersebut masih terjadi kendala, yaitu dalam hal penggunaan pasal-pasal perbuatan yang dilarang dalam undang-undang ini secara kurang cermat dan kurang proporsional oleh penegak hukum.","PeriodicalId":470943,"journal":{"name":"Jurnal Cakrawala Ilmiah","volume":"127 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Cakrawala Ilmiah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i10.5842","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dalam penanggulangan cyber crime di Indonesia dan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana dan sanksi pidana teknologi informasi (cybercrime) dalam undang-undang nomor 11 tahun 2008 di indonesia. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode normatif, dengan teknik studi kepustakaan. Data dilengkapi dengan data data sekunder dari referensi-referensi seperti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan metode analisis kualitatif secara deskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan kesimpulan bahwa : Untuk kriminalisasi cyber crime yang ada dalam undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang infomasi dan transaksi elektronik, masih mempunyai celah hukum dalam beberapa pasal-pasalnya. Di antaranya pada pasal pornografi di internet (cyberporn), pasal perjudian melalui internet (gambling online), pasal penghinaan/pencemaran nama baik melalui internet, pasal pengancaman/pemerasan, pasal penyebaran berita bohong atau penyesatan melalui internet dan pasal profokasi melalui internet. Dari celah hukum kriminalisasi dalam undang-unding tersebut menyebabkan implementasi undang-undang tersebut masih terjadi kendala, yaitu dalam hal penggunaan pasal-pasal perbuatan yang dilarang dalam undang-undang ini secara kurang cermat dan kurang proporsional oleh penegak hukum.
印度尼西亚关于信息技术犯罪的司法管辖区审查从2008年第11条关于电子信息和交易的法律开始
本研究旨在探讨2008年印尼《网络犯罪反犯罪技术》(cybercrime act)中的电子信息和交易政策,并了解2008年印尼《网络犯罪技术》(network - crime act)中的犯罪和刑事制裁。研究方法是一种规范的研究方法,具有文献研究技术。数据补充了现有法例法规等参考资料的次要数据,以及描述性质的分析方法。研究和讨论得出的结论是:2008年第11条关于信息和电子交易的网络犯罪,在某些章节中仍有漏洞。其中包括网络色情章节、网上赌博、网络诽谤、敲诈勒索、互联网传播谎言或误导的章节以及互联网发行的章节。法律上的犯罪法律漏洞导致法律的执行仍然是一个障碍,即对本法律中禁止的行为条款的使用不太小心,也不太相称。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信