{"title":"Peran Pemerintah Kota Depok Dalam Implementasi Penyelenggaraan Kebijakan Kota Layak Anak","authors":"Arvy Tazkia Azzahra","doi":"10.33822/jpds.v4i1.6579","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini membahas mengenai peran Pemerintah Kota Depok dalam implementasi kebijakan Kota Layak Anak dengan studi kasus penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok tercatat mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2019, bahkan Kota Depok menempati posisi pertama kota dengan angka kasus pelaporan tertinggi se Jabodetabek. Di sisi lain, selama peningkatan angka pelaporan kasus kekerasan terhadap anak terjadi, Kota Depok justru memperoleh penghargaan Kota Layak Anak pada predikat Nindya selama 5 tahun berturut-turut. Metode penelitian yang digunakan didalam menganalisis penelitian ini ialah menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian berupa studi kasus untuk menjawab pertanyaan didalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pemerintah Kota Depok telah melaksanakan perannya sebagai pemerintah daerah yang secara otonom dapat membuat dan melaksanakan berbagai program kebijakan. Kebijakan Kota Layak Anak yang di implementasikan di Kota Depok telah memenuhi standar dengan penyediaan berbagai fasilitas sebagai penunjang pelayanan. Dalam hal ini Pemerintah Kota Depok telah melaksanakan perannya sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Kota Layak Anak.","PeriodicalId":498024,"journal":{"name":"PARAPOLITIKA Journal of Politics and Democracy Studies","volume":"94 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PARAPOLITIKA Journal of Politics and Democracy Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33822/jpds.v4i1.6579","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tulisan ini membahas mengenai peran Pemerintah Kota Depok dalam implementasi kebijakan Kota Layak Anak dengan studi kasus penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok tercatat mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2019, bahkan Kota Depok menempati posisi pertama kota dengan angka kasus pelaporan tertinggi se Jabodetabek. Di sisi lain, selama peningkatan angka pelaporan kasus kekerasan terhadap anak terjadi, Kota Depok justru memperoleh penghargaan Kota Layak Anak pada predikat Nindya selama 5 tahun berturut-turut. Metode penelitian yang digunakan didalam menganalisis penelitian ini ialah menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian berupa studi kasus untuk menjawab pertanyaan didalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pemerintah Kota Depok telah melaksanakan perannya sebagai pemerintah daerah yang secara otonom dapat membuat dan melaksanakan berbagai program kebijakan. Kebijakan Kota Layak Anak yang di implementasikan di Kota Depok telah memenuhi standar dengan penyediaan berbagai fasilitas sebagai penunjang pelayanan. Dalam hal ini Pemerintah Kota Depok telah melaksanakan perannya sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Kota Layak Anak.