LARANGAN PERKAWINAN ADAT JAWA JILU PERSPEKTIF SADD AL-DZARI'AH

Chalimatus Sa'diyah, Abdullah Afif
{"title":"LARANGAN PERKAWINAN ADAT JAWA JILU PERSPEKTIF SADD AL-DZARI'AH","authors":"Chalimatus Sa'diyah, Abdullah Afif","doi":"10.33752/sbjphi.v8i2.4345","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatar belakangi oleh larangan perkawinan adat yang masih berlaku dan dipercaya oleh masyarakat yaitu larangan perkawinan adat jilu. Adat jilu dikenal sebagai larangan untuk anak mbarep/siji (pertama) dengan anak ketelu (ketiga). Mayoritas kepercayaan masyarakat meyakini adanya nasib buruk atau dampak negatif yang akan menimpa keluarga yang melanggar adat tersebut. Meskipun beberapa masyarakat menganggap adat jilu hanya mitos turun temurun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat empiris. Dengan menggunakan pendekatan sosiologis hukum. Penelitian ini dilakukan di Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Hasil penelitian ini memunculkan sebuah hukum yang diambil dari ijtihad para ulama melalui metode Sadd Al-Dzari'ah dalam menghukumi suatu tradisi adat yang tidak diatur dalam Hukum Islam.","PeriodicalId":494481,"journal":{"name":"Shakhsiyah Burhaniyah","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Shakhsiyah Burhaniyah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33752/sbjphi.v8i2.4345","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh larangan perkawinan adat yang masih berlaku dan dipercaya oleh masyarakat yaitu larangan perkawinan adat jilu. Adat jilu dikenal sebagai larangan untuk anak mbarep/siji (pertama) dengan anak ketelu (ketiga). Mayoritas kepercayaan masyarakat meyakini adanya nasib buruk atau dampak negatif yang akan menimpa keluarga yang melanggar adat tersebut. Meskipun beberapa masyarakat menganggap adat jilu hanya mitos turun temurun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat empiris. Dengan menggunakan pendekatan sosiologis hukum. Penelitian ini dilakukan di Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Hasil penelitian ini memunculkan sebuah hukum yang diambil dari ijtihad para ulama melalui metode Sadd Al-Dzari'ah dalam menghukumi suatu tradisi adat yang tidak diatur dalam Hukum Islam.
Larangan perkawinan adat jawa jilu perspektif sadd al-dzari'ah
这项研究支持的是仍然有效的传统婚姻禁令,并得到公众的信任,即传统婚姻禁令。jilu习俗被称为对姆巴普/siji(第一个)男孩(第三个)的禁令。大多数人的信仰都认为,违反习俗的家庭将会受到不利的命运或负面影响。虽然有些人认为jilu习俗是一种遗传性的神话。本研究采用的方法采用实证性质研究。通过合法的社会学方法。这项研究是在马迪安地区的迪伦十字路口进行的。这项研究的结果产生了一项法律,是通过在伊斯兰法律中不受约束的习俗的惩罚
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信