Transparansi Pengelolaan Dana Desa Dalam Perspektif Akuntansi (Studi Kasus di Kantor Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Bali)

Kuni Masrohati Ulia, Asmito Asmito
{"title":"Transparansi Pengelolaan Dana Desa Dalam Perspektif Akuntansi (Studi Kasus di Kantor Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Bali)","authors":"Kuni Masrohati Ulia, Asmito Asmito","doi":"10.35316/mazinda.v1i2.3549","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dana desa merupakan dana yang diluncurkan oleh pemerintah pusat/daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintah, pembinaan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan dan tahap pertanggungjawaban. Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dalam proses pengelolaan terdapat asas transparansi yang merupakan proses keterbukaan informasi tentang pengelolaan dana desa terhadap pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan dalam proses pengelolaan dana desa dan proses dari pengelolaan dana desa sesuai dengan perspektif Akuntansi Syari’ah. Transparansi dalam pengelolaan dana desa dalam perspektif Akuntansi Syari’ah terdapat indikator yang harus dipenuhi yaitu Shiddiq (kebenaran), Amanah (tanggungjawab), Fathonah (cerdas dan bijaksana), dan Tabligh (menyampaiakan).
 Penelitian ini mengggunakan jenis penelitan Kualitatif. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara secara semi struktur dan dokumentasi. Kemudian, data yang diperoleh melalui tiga tahap yakni data reduction (reduksi data), data display (display data), conclusion drawing/verification (simpulan dan verifikasi). Keabsahan data dilakukan dengan uju kreadibilitas yang didalamnya menggunakan teknik keabsahan triangulasi yang terdiri dari triangulasi teknik, triangulasi sumber dan triangulasi waktu.
 Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Desa Pegayaman telah melakukan proses pengelolaan dana desa belum sepenuhnya sesuai dengan pedoman dasar dalam pengelolaan dana desa, yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 karena yang menjadi tidak sesuai dengan pedoman terletak pada tahap pertanggungjawaban yang seharusnya dilakukan oelah Kepala Desa namun pemerintah Desa Pegayaman, Sekretaris Desa yang melakukannya. Dan pada transparansi belum sepenuhnya sesuai dengan indikator transparansi yang terdapat pada amanah (tanggungjawab) dan tabligh (komunikatif) namun pada shiddiq (kebenaran) dan fathonah (cerdas dan bijaksana) telah sesuai dengan indikator dalam tranparansi.","PeriodicalId":487086,"journal":{"name":"Mazinda Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mazinda Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35316/mazinda.v1i2.3549","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Dana desa merupakan dana yang diluncurkan oleh pemerintah pusat/daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintah, pembinaan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan dan tahap pertanggungjawaban. Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dalam proses pengelolaan terdapat asas transparansi yang merupakan proses keterbukaan informasi tentang pengelolaan dana desa terhadap pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan dalam proses pengelolaan dana desa dan proses dari pengelolaan dana desa sesuai dengan perspektif Akuntansi Syari’ah. Transparansi dalam pengelolaan dana desa dalam perspektif Akuntansi Syari’ah terdapat indikator yang harus dipenuhi yaitu Shiddiq (kebenaran), Amanah (tanggungjawab), Fathonah (cerdas dan bijaksana), dan Tabligh (menyampaiakan). Penelitian ini mengggunakan jenis penelitan Kualitatif. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara secara semi struktur dan dokumentasi. Kemudian, data yang diperoleh melalui tiga tahap yakni data reduction (reduksi data), data display (display data), conclusion drawing/verification (simpulan dan verifikasi). Keabsahan data dilakukan dengan uju kreadibilitas yang didalamnya menggunakan teknik keabsahan triangulasi yang terdiri dari triangulasi teknik, triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Desa Pegayaman telah melakukan proses pengelolaan dana desa belum sepenuhnya sesuai dengan pedoman dasar dalam pengelolaan dana desa, yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 karena yang menjadi tidak sesuai dengan pedoman terletak pada tahap pertanggungjawaban yang seharusnya dilakukan oelah Kepala Desa namun pemerintah Desa Pegayaman, Sekretaris Desa yang melakukannya. Dan pada transparansi belum sepenuhnya sesuai dengan indikator transparansi yang terdapat pada amanah (tanggungjawab) dan tabligh (komunikatif) namun pada shiddiq (kebenaran) dan fathonah (cerdas dan bijaksana) telah sesuai dengan indikator dalam tranparansi.
从会计角度管理村庄资金的透明度(也门丹普苏库萨达村办事处病例研究)
农村基金是由中央政府发行的,其资源来自政府管理、教育、发展和社区赋权的国家收入和支出预算。根据2018年第20届财政年度拨款,计划阶段、实施阶段、创业阶段、报告阶段和责任阶段,开展农村资金管理。在2018年的管理进程中,存在一种透明的原则,即向政府和社区管理农村资金的开放信息。本研究的目的是要按照伊斯兰教的会计观点,开放村务资金管理的流程和村务资金管理的流程。《公平与公平》的会计准则包括:Shiddiq(真相)、Amanah(责任)、Fathonah(聪明与智慧)和Tabligh(回答)等指标。本研究采用了定性研究类型。通过观察、采访和文件获得的数据。然后通过三个阶段获得的数据是:数据还原、数据显示、结论推理/验证。数据的有效性是由uju的可靠性来实现的,uju的可靠性使用了由工程三角、源三角和时间三角组成的确定技术。这项研究结果表明,政府村庄Pegayaman做了基金管理过程尚未完全符合基金管理的基本准则,即Permendagri村20号2018年成为的,因为不符合指导方针在于问责阶段应该做的oelah村长但Pegayaman村,村书记政府干的。而透明度并不完全符合《责任》和《责任》(tabligh)中普遍存在的透明度指标,而《真理》(truth)和《智慧与智慧》(fathonah)中的透明度指标。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信