{"title":"Penyuluhan Rencana Detail Tata Ruang Pasca Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 di Kelurahan Tomang, Jakarta Barat","authors":"Marselinus Nirwan Luru, Rahel Situmorang, Wisely Yahya, Dwi Alfianto, Fadlun Soltip","doi":"10.54082/ijpm.130","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Produk penataan ruang belum sepenuhnya bertransformasi sebagai upaya praktik meruang masyarakat. Akibatnya, rencana tata ruang belum membumi. Penyebab cukup beragam, antara lain partisipasi masyarakat yang rencah dalam proses perencanaan ruang. Sebagian besar masyarakat belum atau bahkan tidak mengetahui dan memahami peruntukkan lahan di wilayahnya sendiri, serta rencana pembangunan apa yang akan dilakukan pada wilayah tersebut. Padahal, pengetahuan mengenai Tata Ruang diperlukan untuk dipahami dan dimengerti oleh seluruh kalangan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyebarluaskan produk rencana tata ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang yang merupakan operasionalisasi dari Rencana Tata Ruang Wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode penyuluhan, tatap muka dengan para mitra sasaran. Para mitra memperoleh materi peraturan tata ruang, substansi penataan ruang, dan pelatihan membaca peta rencana tata ruang dengan total durasi 120 menit. Untuk mengetahui pemahaman materi, para peserta mengisi pretest dan post-test yang selanjutnya diolah menggunakan metode klasifikasi pesentase. Adapun hasil menunjukan bahwa masyarakat memperoleh pengetahuan baru mengenai proses dan produk rencana tata ruang pada wilayah dan lingkungan tempat tinggalnya. Hal tersebut tergambarkan dari hasil angket pada setiap sesi kegiatan. Para peserta memahami mengenai pentingnya rencana tata ruang sebagaimana pada agenda pertama, lalu para peserta memperoleh pengetahuan mengenai substansi rencana tata ruang, lalu para peserta dapat berhasil mempraktekan pengetahuannya pada pelatihan membaca peta rencana tata ruang.","PeriodicalId":34363,"journal":{"name":"Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54082/ijpm.130","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Produk penataan ruang belum sepenuhnya bertransformasi sebagai upaya praktik meruang masyarakat. Akibatnya, rencana tata ruang belum membumi. Penyebab cukup beragam, antara lain partisipasi masyarakat yang rencah dalam proses perencanaan ruang. Sebagian besar masyarakat belum atau bahkan tidak mengetahui dan memahami peruntukkan lahan di wilayahnya sendiri, serta rencana pembangunan apa yang akan dilakukan pada wilayah tersebut. Padahal, pengetahuan mengenai Tata Ruang diperlukan untuk dipahami dan dimengerti oleh seluruh kalangan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyebarluaskan produk rencana tata ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang yang merupakan operasionalisasi dari Rencana Tata Ruang Wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode penyuluhan, tatap muka dengan para mitra sasaran. Para mitra memperoleh materi peraturan tata ruang, substansi penataan ruang, dan pelatihan membaca peta rencana tata ruang dengan total durasi 120 menit. Untuk mengetahui pemahaman materi, para peserta mengisi pretest dan post-test yang selanjutnya diolah menggunakan metode klasifikasi pesentase. Adapun hasil menunjukan bahwa masyarakat memperoleh pengetahuan baru mengenai proses dan produk rencana tata ruang pada wilayah dan lingkungan tempat tinggalnya. Hal tersebut tergambarkan dari hasil angket pada setiap sesi kegiatan. Para peserta memahami mengenai pentingnya rencana tata ruang sebagaimana pada agenda pertama, lalu para peserta memperoleh pengetahuan mengenai substansi rencana tata ruang, lalu para peserta dapat berhasil mempraktekan pengetahuannya pada pelatihan membaca peta rencana tata ruang.