{"title":"ANALISIS KINERJA SUB DIREKTORAT PATEN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA","authors":"None Novinda Serikandi, None Mawar","doi":"10.35722/jurnalpubbis.v7i2.797","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAK Penelitian ini mengkaji kinerja Sub Direktorat Paten terkait beberapa permasalahan dalam sistem aplikasi yang belum maksimal, pemahaman pemohon atau pemegang paten terhadap aplikasi, kekurangan sumber daya manusia dan kemampuan yang terbatas, serta kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, selain itu proses klasifikasi yang rumit menghambat kinerja pengiriman sertifikat masih manual dan alamat penerima sertifikat tidak diperbarui dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kinerja Sub Direktorat Paten di Kementerian Hukum dan HAM dengan menggunakan teori kinerja organisasi Dwiyanto yang meliputi produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan sumber data penelitian berasal dari Direktorat Paten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara yang dilakukan sebanyak 11 orang, observasi, dan dokumentasi, serta teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyaajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produktivitas dapat menyelesaikan kegiatan atau program sesuai dengan target yang telah ditentukan. Namun, masih ada kendala dalam hal sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas. Kualitas layanan Sub Direktorat Paten Paten telah memberikan pelayanan yang baik dengan sumber daya manusia berkualitas, kerja sama yang baik dengan instansi terkait dan sarana dan prasarana yang digunakan sudah memadai. Responsivitas dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap kebutuhan pemohon. Responsibilitas optimal terlihat dari pengawasan pimpinan dan pelaksanaan kegiatan sesuai kebijakan. Akuntabilitas untuk setiap program dan kegiatan disusun laporan pertanggungjawaban. Adapun laporannya secara berkala termasuk, laporan bulanan, laporan triwulan, dan laporan tahunan. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan instansi terkait dalam meningkatkan kinerja Sub Direktorat Paten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.","PeriodicalId":33235,"journal":{"name":"JAKP Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JAKP Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35722/jurnalpubbis.v7i2.797","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini mengkaji kinerja Sub Direktorat Paten terkait beberapa permasalahan dalam sistem aplikasi yang belum maksimal, pemahaman pemohon atau pemegang paten terhadap aplikasi, kekurangan sumber daya manusia dan kemampuan yang terbatas, serta kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, selain itu proses klasifikasi yang rumit menghambat kinerja pengiriman sertifikat masih manual dan alamat penerima sertifikat tidak diperbarui dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kinerja Sub Direktorat Paten di Kementerian Hukum dan HAM dengan menggunakan teori kinerja organisasi Dwiyanto yang meliputi produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan sumber data penelitian berasal dari Direktorat Paten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara yang dilakukan sebanyak 11 orang, observasi, dan dokumentasi, serta teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyaajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produktivitas dapat menyelesaikan kegiatan atau program sesuai dengan target yang telah ditentukan. Namun, masih ada kendala dalam hal sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas. Kualitas layanan Sub Direktorat Paten Paten telah memberikan pelayanan yang baik dengan sumber daya manusia berkualitas, kerja sama yang baik dengan instansi terkait dan sarana dan prasarana yang digunakan sudah memadai. Responsivitas dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap kebutuhan pemohon. Responsibilitas optimal terlihat dari pengawasan pimpinan dan pelaksanaan kegiatan sesuai kebijakan. Akuntabilitas untuk setiap program dan kegiatan disusun laporan pertanggungjawaban. Adapun laporannya secara berkala termasuk, laporan bulanan, laporan triwulan, dan laporan tahunan. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan instansi terkait dalam meningkatkan kinerja Sub Direktorat Paten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.