{"title":"Peran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun","authors":"Wendy Sulistyorini, Ninik Srijani, Maretha Berlianantiya","doi":"10.25273/equilibrium.v11i1.15031","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"<p>Salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan adanya program BLT Dana Desa, pemerintah memberikan bantuan yang bersumber dari dana desa untuk mengurangi beban masyarakat miskin akibat dari dampak pandemi Covid-19. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif deskriptif, menggunakan redusi data, menyajikan data, serta menyimpulkan dalam analisis data. Sumber data yaitu sumber data primer dan sekunder. Jumlah keseluruhan responden adalah 20 responden. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi.</p><p>Hasil penelitian ini menunjukkan : 1) Dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat di Desa Pilangkenceng sangatlah mempengaruhi segi ekonomi, segi sosial, segi kesehatan. 2) Proses pengelolaan BLT Dana Desa dilakukan oleh Desa itu sendiri, dengan melaksanakan musyawarah desa dan sesuai dengan kriteria penerima, yang dilakuakan pada saat awal pemberian. 3) Program BLT Dana Desa dilaksanakan secara transparan karena penyaluran langsung dari Bank Jatim kepada penerima. 4) Adanya yang tidak taat untuk memakai masker dengan baik dan benar, serta penerima yang datang tidak tepat pada waktu sesuai dengan jadwal sehingga terjadi penumpukan penerima. 5) Penerima BLT Dana Desa di Desa Pilangkenceng sudah sangat tepat sasaran karena penentuan calon penerima melalui musyawarah desa untuk menentukan siapa yang layak atau tidak. 6) BLT Dana Desa merupakan wewenang dari desa itu sendiri. 7) BLT Dana Desa hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan berobat. BLT Dana Desa tidak bisa digunakan untuk merenovasi rumah dan memenuhi kebutuhan sandang. Jika dikaitkan dengan indikator kesejahteraan, maka BLT Dana Desa belum efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerimanya.</p>","PeriodicalId":55840,"journal":{"name":"EQUILIBRIUM Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Pembelajarannya","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"EQUILIBRIUM Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Pembelajarannya","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25273/equilibrium.v11i1.15031","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan adanya program BLT Dana Desa, pemerintah memberikan bantuan yang bersumber dari dana desa untuk mengurangi beban masyarakat miskin akibat dari dampak pandemi Covid-19. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif deskriptif, menggunakan redusi data, menyajikan data, serta menyimpulkan dalam analisis data. Sumber data yaitu sumber data primer dan sekunder. Jumlah keseluruhan responden adalah 20 responden. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan : 1) Dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat di Desa Pilangkenceng sangatlah mempengaruhi segi ekonomi, segi sosial, segi kesehatan. 2) Proses pengelolaan BLT Dana Desa dilakukan oleh Desa itu sendiri, dengan melaksanakan musyawarah desa dan sesuai dengan kriteria penerima, yang dilakuakan pada saat awal pemberian. 3) Program BLT Dana Desa dilaksanakan secara transparan karena penyaluran langsung dari Bank Jatim kepada penerima. 4) Adanya yang tidak taat untuk memakai masker dengan baik dan benar, serta penerima yang datang tidak tepat pada waktu sesuai dengan jadwal sehingga terjadi penumpukan penerima. 5) Penerima BLT Dana Desa di Desa Pilangkenceng sudah sangat tepat sasaran karena penentuan calon penerima melalui musyawarah desa untuk menentukan siapa yang layak atau tidak. 6) BLT Dana Desa merupakan wewenang dari desa itu sendiri. 7) BLT Dana Desa hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan berobat. BLT Dana Desa tidak bisa digunakan untuk merenovasi rumah dan memenuhi kebutuhan sandang. Jika dikaitkan dengan indikator kesejahteraan, maka BLT Dana Desa belum efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerimanya.