Hukum Internasional untuk Kemanusiaan; Telaah Penyelesaian Persengketaan Dalam Hukum Konvensional Dan Hukum Islam

Nur Paikah
{"title":"Hukum Internasional untuk Kemanusiaan; Telaah Penyelesaian Persengketaan Dalam Hukum Konvensional Dan Hukum Islam","authors":"Nur Paikah","doi":"10.30863/ajmpi.v8i1.3779","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"penelitian ini menganalisis urgensi hukum internasional untuk kemaslahatan umat manusia dan difokuskan pada upaya penyelesaian sengketa dalam hukum internasional dan hukum islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui penelesuran pustaka dan dianalisa menggunakan tehnik analisa deskrpiti kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Seruan kepada perdamaian dan keinginan pada penyelesaian persengketaan internasional dengan jalan damai pada umumnya merupakan upaya pertama dan utama baik yang diatur hukum Barat terutama sejak terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa yang kemudian digantikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Mukadidma Piagamnya menyerukan perlunya mewujudkan perdamaian dan kemanaan dunia internasional dan penegasan penghapusan imperialism dan kolonialisme. Hal ini kemudian berseuaian dengan kosnep hukum islam yang sudah dari dulu mengajarkan pentingnya perdamaian dan seruan perdamaian untuk uat manusia. Sehingga kedua sistem tersebut perlu dikorelasikan sehingga menjadi dasar dan pedoman untuk dalam mewujudkan tujuan PBB dalam Pasal 10 Piagam PBB terutama dalam menyelesaikan sengketa bangsa yang saat ini belum berkesudahan diantaranya konflik Israil dan Palestina, Yunani dan Turki, Jepang dan Cina. Demikian pula persengketaan soal rasisme di Afrika, di Myanmar dan bangsa-bangsa lain-lainnya.","PeriodicalId":31967,"journal":{"name":"Al Adalah Jurnal Hukum Islam","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Adalah Jurnal Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30863/ajmpi.v8i1.3779","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

penelitian ini menganalisis urgensi hukum internasional untuk kemaslahatan umat manusia dan difokuskan pada upaya penyelesaian sengketa dalam hukum internasional dan hukum islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui penelesuran pustaka dan dianalisa menggunakan tehnik analisa deskrpiti kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Seruan kepada perdamaian dan keinginan pada penyelesaian persengketaan internasional dengan jalan damai pada umumnya merupakan upaya pertama dan utama baik yang diatur hukum Barat terutama sejak terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa yang kemudian digantikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Mukadidma Piagamnya menyerukan perlunya mewujudkan perdamaian dan kemanaan dunia internasional dan penegasan penghapusan imperialism dan kolonialisme. Hal ini kemudian berseuaian dengan kosnep hukum islam yang sudah dari dulu mengajarkan pentingnya perdamaian dan seruan perdamaian untuk uat manusia. Sehingga kedua sistem tersebut perlu dikorelasikan sehingga menjadi dasar dan pedoman untuk dalam mewujudkan tujuan PBB dalam Pasal 10 Piagam PBB terutama dalam menyelesaikan sengketa bangsa yang saat ini belum berkesudahan diantaranya konflik Israil dan Palestina, Yunani dan Turki, Jepang dan Cina. Demikian pula persengketaan soal rasisme di Afrika, di Myanmar dan bangsa-bangsa lain-lainnya.
国际人道主义法;研究传统法律和伊斯兰法律的争议解决
这项研究分析了国际法对人类福祉的紧迫性,并将重点放在解决国际法和伊斯兰法律上的争议上。本研究是采用邀请法和概念法的规范法律研究。数据通过库搜索和使用桌面上分析技术进行分析。研究结果表明,对和平的呼声和愿望的国际争论结业证书一般私了是首次尝试西和主要的法律安排的很好,特别是后来的国际联盟成立以来,取而代之的是国家联盟中的国家Mukadidma国际宪章呼吁世界和平的必要性和kemanaan确认废除帝国主义和殖民主义。它后来与kosnep伊斯兰法产生了联系,这一法律自古以来就教导和平的重要性,并呼吁人类的努力和平。因此,在《联合国宪章》第10条中,这两种制度都需要相互关联,成为实现联合国目标的基础和指导方针,主要是解决以色列和巴勒斯坦、希腊和土耳其、日本和中国之间持续不断的民族争端。非洲、缅甸和其他国家的种族主义问题也是如此。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
CiteScore
0.40
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信