Tinjauan Terhadap Penetapan Pengadilan Negeri Sampit No.14PDT.P/2020/Pn.Spt Mengenai Pengesahan Perkawinan yang dilaksanakan secara Adat Hindu Kaharingan

Khansa Mufida
{"title":"Tinjauan Terhadap Penetapan Pengadilan Negeri Sampit No.14PDT.P/2020/Pn.Spt Mengenai Pengesahan Perkawinan yang dilaksanakan secara Adat Hindu Kaharingan","authors":"Khansa Mufida","doi":"10.59188/jurnalsosains.v3i9.1008","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang: Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) pada Undang-Undang Perkawinan mengatur bahwasannya perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilaksankaan sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut serta dicatatkan. Meskipun begitu, masih banyak perkawinan yang belum dicatatkan hingga bertahun-tahun lamanya. Salah satunya adalah kasus yang terjadi pada Penetapan Pengadilan Negeri Sampit No.14Pdt.P/2020/PN.Spt. Pemohon mengajukan permohonan pengesahan perkawinan antara Pemohon dengan Alm. Suami yang telah dilaksankan secara Kepercayaan Kaharingan puluhan tahun lalu untuk memeperoleh Akta Perkawinan untuk dapat melanjutkan proses klaim asuransi BPJS. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan Perkawinan antara Pemohon dengan Alm. Suami ditinjau dari UU Perkawinan dan UU Adminduk dan akibat hukum dari Penetapan Pengadilan Negeri Sampit No.14Pdt.P/2020/PN.Spt dengan berdasarkan UU Perkawinan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian dilakukan dalam bentuk deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Adapun metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Hasil: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, kebasahan perkawinan antara Pemohon dengan Alm. Suami adalah sah secara hukum dan telah sesuai dengan ketentuan dalam UU Perkawinan dan UU Adminduk berdasarkan pada Pasal 28B ayat (1) UUD 1945 Amandemen ke-4 dan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan serta fakta-fakta hukum yang ada dan bukti-bukti yang diserahkan. Kesimpulan: Adapun akibat hukum dari dikabulkannya permohonan dalam Penetapan Pengadilan Negeri Sampit No.14Pdt.P/2020/PN.Spt adalah kepastian hukum terhadap perkawinan tersebut serta dapat dilakukannya pencatatan perkawinan untuk mendapatkan Akta Perkawinan berdasarkan pada Pasal Pasal 39- Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi.","PeriodicalId":31856,"journal":{"name":"Jurnal Sains Sosial dan Humaniora","volume":"2013 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Sains Sosial dan Humaniora","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i9.1008","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Latar Belakang: Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) pada Undang-Undang Perkawinan mengatur bahwasannya perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilaksankaan sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut serta dicatatkan. Meskipun begitu, masih banyak perkawinan yang belum dicatatkan hingga bertahun-tahun lamanya. Salah satunya adalah kasus yang terjadi pada Penetapan Pengadilan Negeri Sampit No.14Pdt.P/2020/PN.Spt. Pemohon mengajukan permohonan pengesahan perkawinan antara Pemohon dengan Alm. Suami yang telah dilaksankan secara Kepercayaan Kaharingan puluhan tahun lalu untuk memeperoleh Akta Perkawinan untuk dapat melanjutkan proses klaim asuransi BPJS. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan Perkawinan antara Pemohon dengan Alm. Suami ditinjau dari UU Perkawinan dan UU Adminduk dan akibat hukum dari Penetapan Pengadilan Negeri Sampit No.14Pdt.P/2020/PN.Spt dengan berdasarkan UU Perkawinan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian dilakukan dalam bentuk deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Adapun metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Hasil: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, kebasahan perkawinan antara Pemohon dengan Alm. Suami adalah sah secara hukum dan telah sesuai dengan ketentuan dalam UU Perkawinan dan UU Adminduk berdasarkan pada Pasal 28B ayat (1) UUD 1945 Amandemen ke-4 dan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan serta fakta-fakta hukum yang ada dan bukti-bukti yang diserahkan. Kesimpulan: Adapun akibat hukum dari dikabulkannya permohonan dalam Penetapan Pengadilan Negeri Sampit No.14Pdt.P/2020/PN.Spt adalah kepastian hukum terhadap perkawinan tersebut serta dapat dilakukannya pencatatan perkawinan untuk mendapatkan Akta Perkawinan berdasarkan pada Pasal Pasal 39- Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi.
调查刑事法院裁决第14PDT P/2020/Pn。至于将婚姻合法化的印度教习俗
背景:根据婚姻法第2节(1节)和第2节(2节),合法的婚姻是根据所附和登记的宗教教义和信仰进行的。尽管如此,许多婚姻多年来仍未登记。其中一个案件发生在联邦法院第14Pdt.P/2020/PN的案件中。申请人已申请批准申请人与Alm的婚姻关系。几十年前就委托丈夫签署了一份保密协议,以便继续BPJS保险索赔程序。目的:本研究旨在确定申请人与前任婚姻的合法性。这是从婚姻法和行政法规以及地方法院第14Pdt P/2020/PN的法律结果来看的。通过婚姻法。方法:本研究采用规范法律方法和研究规范,采用辅助数据分析进行。至于所使用的数据分析方法是定性的规范方法。结果:研究表明,申请人与已故申请人之间的婚姻状况不佳。丈夫是合法的,根据《婚姻法》第28B条(1)第4条和第2条(1)《婚姻法及其提交证据》第28条(1)第4条和第2条(1)《婚姻法》及其现有事实和提交的证据,符合《婚姻法》和《行政法》的规定。结论:至于申请地方法院第14Pdt.P/2020/PN的法律结果。此外,根据《婚姻法》第39条至2019年第40条第40条的规定,可以获得婚姻契约。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
13
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信