{"title":"Legal Politics Formation of Legislation Based on Climate Crisis Handling in Indonesia","authors":"Yustika Ardhany, Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma","doi":"10.15294/ipmhi.v3i1.58944","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis praktik dan arah politik hukum pembentukan peraturan perundang-undangan saat ini maupun ke depan berdasarkan basis penanganan krisis iklim. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan dasar data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan: (1) politik hukum pembentukan undang-undang Indonesia saat ini pasca pengesahan Paris Agreement cenderung kontraproduktif dan tidak sejalan aksi serta mitigasi krisis iklim. (2) terdapat potensi kontraproduktif atas kesepakatan dalam Glasgow Climate Pact dengan disahkannya beberapa undang-undang terkait dan rancangan undang-undang ke depan. Sehingga perlu diimplementasikan secara lebih nyata paradigma, komitmen serta aksi nyata yang teringerasi dalam pembentukan undang-undang ke depan untuk memitigasi dan beradaptasi terhadap krisis iklim secara berkelanjutan.","PeriodicalId":495918,"journal":{"name":"Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal","volume":"54 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15294/ipmhi.v3i1.58944","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis praktik dan arah politik hukum pembentukan peraturan perundang-undangan saat ini maupun ke depan berdasarkan basis penanganan krisis iklim. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan dasar data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan: (1) politik hukum pembentukan undang-undang Indonesia saat ini pasca pengesahan Paris Agreement cenderung kontraproduktif dan tidak sejalan aksi serta mitigasi krisis iklim. (2) terdapat potensi kontraproduktif atas kesepakatan dalam Glasgow Climate Pact dengan disahkannya beberapa undang-undang terkait dan rancangan undang-undang ke depan. Sehingga perlu diimplementasikan secara lebih nyata paradigma, komitmen serta aksi nyata yang teringerasi dalam pembentukan undang-undang ke depan untuk memitigasi dan beradaptasi terhadap krisis iklim secara berkelanjutan.