{"title":"Upaya Pemerintah Dalam Penegakkan Hak Asasi Manusia Pada Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh Anak","authors":"Naula Fahimatus Rosidah","doi":"10.58812/jhhws.v2i09.618","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Anak merupakan aset bangsa sebagai pewaris negara yang harus dididik dan dilindungi hingga dalam hukum positif anak dianggap kebal hukum dalam kasus tindak pidana. Namun hal tersebut menjadi salah satu alasan meningkatnya kriminalitas yang dilakukan anak. Artikel ini berisi tentang upaya pemerintah bertindak bijaksana dalam menangani masalah penegakan HAM dan kriminalitas anak agar keputusannya tidak berat pada satu sisi. Dengan menggunakan metode deskriptif secara kualitatif sehingga menyajikan analisis tentang bagaimana usaha pemerintah menyelesaikan masalah pelanggaran HAM oleh anak sebagai pelakunya serta menjadi pencegah kriminalitas pada anak. Dari usaha dan upaya pemerintah menegakkan sistem peradilan yang melibatkan anak, hingga pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Nomer 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.618","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Anak merupakan aset bangsa sebagai pewaris negara yang harus dididik dan dilindungi hingga dalam hukum positif anak dianggap kebal hukum dalam kasus tindak pidana. Namun hal tersebut menjadi salah satu alasan meningkatnya kriminalitas yang dilakukan anak. Artikel ini berisi tentang upaya pemerintah bertindak bijaksana dalam menangani masalah penegakan HAM dan kriminalitas anak agar keputusannya tidak berat pada satu sisi. Dengan menggunakan metode deskriptif secara kualitatif sehingga menyajikan analisis tentang bagaimana usaha pemerintah menyelesaikan masalah pelanggaran HAM oleh anak sebagai pelakunya serta menjadi pencegah kriminalitas pada anak. Dari usaha dan upaya pemerintah menegakkan sistem peradilan yang melibatkan anak, hingga pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Nomer 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.