Implementasi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Di Kejaksaan Negeri Kota Malang

Rafi Anugerah Ferdianto, Hervina Puspitosari
{"title":"Implementasi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Di Kejaksaan Negeri Kota Malang","authors":"Rafi Anugerah Ferdianto, Hervina Puspitosari","doi":"10.54543/fusion.v3i06.324","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkara tindak penganiayaan merupakan perkara yang dapat diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang menggunakan Restorative Justice. Restorative justice merupakan suatu penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan dengan menekankan pemulihan terhadap pihak yang berkepentingan. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui tentang implementasi penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak penganiayaan di Kejaksaan Negeri Kota Malang sekaligus kendala dalam pelaksanaannya. Metode penelitian skripsi ini adalah yuridis empiris. Data primer dan data sekunder didapatkan dengan observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Metode analisis yang dipakai adalah deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah proses penghentian penuntutan dengan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Kota Malang belum dilaksanakan secara maksimal dikarenakan muncul kendala-kendala seperti waktu administrasi yang singkat, proses administrasi yang banyak dan panjang, koordinasi antara para pihak yang sulit, korban atau pihak korban enggan berdamai, dan kurangnya pemahaman masyarakat terkait restorative justice. Dan upaya dalam mengatasi kendala-kendala tersebut seperti pengoptimalan koordinasi dengan para pihak, memperdayakan staf dan para pekerja kejaksaan Negeri Kota Malang, melakukan penyuluhan hukum terkait restorative justice dan mengoptimalkan Rumah Restorative Justice di wilayah Kota Malang.","PeriodicalId":473260,"journal":{"name":"Jurnal Syntax Fusion","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Syntax Fusion","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54543/fusion.v3i06.324","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Perkara tindak penganiayaan merupakan perkara yang dapat diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang menggunakan Restorative Justice. Restorative justice merupakan suatu penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan dengan menekankan pemulihan terhadap pihak yang berkepentingan. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui tentang implementasi penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak penganiayaan di Kejaksaan Negeri Kota Malang sekaligus kendala dalam pelaksanaannya. Metode penelitian skripsi ini adalah yuridis empiris. Data primer dan data sekunder didapatkan dengan observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Metode analisis yang dipakai adalah deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah proses penghentian penuntutan dengan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Kota Malang belum dilaksanakan secara maksimal dikarenakan muncul kendala-kendala seperti waktu administrasi yang singkat, proses administrasi yang banyak dan panjang, koordinasi antara para pihak yang sulit, korban atau pihak korban enggan berdamai, dan kurangnya pemahaman masyarakat terkait restorative justice. Dan upaya dalam mengatasi kendala-kendala tersebut seperti pengoptimalan koordinasi dengan para pihak, memperdayakan staf dan para pekerja kejaksaan Negeri Kota Malang, melakukan penyuluhan hukum terkait restorative justice dan mengoptimalkan Rumah Restorative Justice di wilayah Kota Malang.
马朗市地方检察官办公室在解决迫害刑事犯罪中基于恢复性司法的终止起诉实施情况
这是马郎市检察官利用恢复司法部门可以解决的问题。正义修复是一项庭外和解,强调恢复有关各方的支持。本研究的目的是了解司法部门在解决马朗市检察官办公室虐待案件以及实施其障碍的基础上恢复起诉的实施。本文的研究方法是经验丰富的。通过观察、采访和文献研究获得的主要和次要数据。分析方法是分析描述性的。研究的结果是这一进程终止迫害restorative正义地起诉重罪案件结业证书在可怜的城市还没有执行国家检察官最多由于出现在如此短时间的行政障碍,漫长的很多管理和过程,各方之间的协调困难,受害者或受害者不愿意和解,一方面缺乏理解restorative有关社会正义。解决这些障碍的努力,如与各方的优化协调,欺骗不幸城市检察官办公室和工作人员,倡导有关修复正义的法律,并优化该市区域的正义修复之家。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信