Kemanfaatan Ruang Salat Utama pada Masjid Al-Hikmah Cunda, Lhokseumawe

Bambang Karsono, Dara Nabila Pulungan, Hendra A, Cut Azmah Fithri
{"title":"Kemanfaatan Ruang Salat Utama pada Masjid Al-Hikmah Cunda, Lhokseumawe","authors":"Bambang Karsono, Dara Nabila Pulungan, Hendra A, Cut Azmah Fithri","doi":"10.32315/jlbi.v12i3.75","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Secara etimologi, masjid memiliki arti sebagai tempat sujud yang penuh ketaatan dan kepatuhan. Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat memberi contoh hakikat fungsi masjid bukan hanya dijadikan sebagai tempat ibadah salat saja, namun juga digunakan sebagai tempat berbagai kegiatan yang mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada Allah SWT. Pada masa itu, masjid berfungsi sebagai pusat kegiatan umat Islam, seperti: pendidikan, dakwah, politik, ekonomi, moral dan sosial, tempat berkumpul dan berdiskusi. Beragam kegiatan dilakukan di dalam masjid sehingga memiliki kemanfaatan ruang yang baik dan tidak terdapat ruang yang mubazir. Pada masa kini, fenomena desain ruang salat utama pada masjid cenderung bergeser menjadi lebih eksklusif dan berfungsi tunggal. Penelitian ini bertujuan mengukur tingkat kemanfaatan ruang pada Masjid Al-Hikmah Cunda, Lhokseumawe, guna mengetahui tingkat dan pola penggunaan ruang salat utama pada waktu salat dan kegiatan diluar waktu salat terkait dengan isu kemubaziran ruang. Penelitian menggunakan metode studi kasus normatif, Al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan utama untuk menelaah hakikat kemanfaatan ruang salat masjid. Pengumpulan data menggunakan teknik pengamatan teknik kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif diperoleh dengan cara menggambar ulang denah masjid kemudian melakukan pengamatan dengan menghitung jumlah pengguna ruang untuk memperoleh tingkat kemanfaatan ruang. Sedangkan data kualititatif digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan selain ibadah salat yang terjadi di ruang salat utama masjid, dengan cara mengamati dan mencatat kegiatan yang terjadi. Penelitian mengungkap rata-rata kemanfaatan ruang salat utama tidak lebih dari 35%. Pada sisi lain kegiatan selain salat jamaah dilakukan di ruang utama meliputi kegiatan belajar Quran, berbuka puasa dan tempat masyarakat bercengkerama setelah salat jamaah.","PeriodicalId":471378,"journal":{"name":"Jurnal Lingkungan Binaan Indonesia","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Lingkungan Binaan Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32315/jlbi.v12i3.75","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Secara etimologi, masjid memiliki arti sebagai tempat sujud yang penuh ketaatan dan kepatuhan. Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat memberi contoh hakikat fungsi masjid bukan hanya dijadikan sebagai tempat ibadah salat saja, namun juga digunakan sebagai tempat berbagai kegiatan yang mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada Allah SWT. Pada masa itu, masjid berfungsi sebagai pusat kegiatan umat Islam, seperti: pendidikan, dakwah, politik, ekonomi, moral dan sosial, tempat berkumpul dan berdiskusi. Beragam kegiatan dilakukan di dalam masjid sehingga memiliki kemanfaatan ruang yang baik dan tidak terdapat ruang yang mubazir. Pada masa kini, fenomena desain ruang salat utama pada masjid cenderung bergeser menjadi lebih eksklusif dan berfungsi tunggal. Penelitian ini bertujuan mengukur tingkat kemanfaatan ruang pada Masjid Al-Hikmah Cunda, Lhokseumawe, guna mengetahui tingkat dan pola penggunaan ruang salat utama pada waktu salat dan kegiatan diluar waktu salat terkait dengan isu kemubaziran ruang. Penelitian menggunakan metode studi kasus normatif, Al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan utama untuk menelaah hakikat kemanfaatan ruang salat masjid. Pengumpulan data menggunakan teknik pengamatan teknik kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif diperoleh dengan cara menggambar ulang denah masjid kemudian melakukan pengamatan dengan menghitung jumlah pengguna ruang untuk memperoleh tingkat kemanfaatan ruang. Sedangkan data kualititatif digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan selain ibadah salat yang terjadi di ruang salat utama masjid, dengan cara mengamati dan mencatat kegiatan yang terjadi. Penelitian mengungkap rata-rata kemanfaatan ruang salat utama tidak lebih dari 35%. Pada sisi lain kegiatan selain salat jamaah dilakukan di ruang utama meliputi kegiatan belajar Quran, berbuka puasa dan tempat masyarakat bercengkerama setelah salat jamaah.
lhoumawe, Cunda清真寺的主要祈祷室
从词源上讲,清真寺是一个服从和服从的场所。先知穆罕默德(Muhammad)和他的朋友们举了一个例子,说明清真寺的功能不仅被用作祈祷场所,而且被用作反映对上帝的服从和服从的活动的场所。在那些日子里,清真寺是穆斯林活动的中心,如教育、政治、经济、道德和社会、聚会和讨论。清真寺内进行各种各样的活动,使清真寺有充足的空间,没有多余的空间。如今,清真寺主要设计场所的现象往往转变为更加专业化和单一功能。这项研究的目的是测量Cunda的智慧清真寺lhoumawe的有效性,以了解在salat时间和与空间空间问题相关的主要沙拉和外部活动的水平和模式。研究采用正统案例研究方法、古兰经和逊尼派作为研究清真寺沙拉空间权宜本质的主要参考。数据收集采用定量和定性技术观察技术。定量数据是通过重新绘制清真寺的平面图,然后通过计算空间用户的数量来获得空间的权能水平来获取的。然而,kualittif数据被用来识别清真寺主要沙拉崇拜之外的活动,通过观察和记录所发生的活动。研究发现,主沙拉的有效性不超过35%。另一方面,除了朝拜沙拉特之外,在主大厅里进行的活动包括学习《古兰经》,斋戒和人们在朝拜沙拉之后聚会的地方。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信