{"title":"Studi Kasus Sengketa Pulau Pasir di Laut Timor Antara Australia dan Indonesia","authors":"None Akhmad Fadli Rakhmat Ilahi, Safarudin Harefa","doi":"10.58812/shh.v2i01.164","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pentingnya wilayah bagi suatu keberadaan negara sering menyebabkan sering terjadinya beberapa perebutan wilayah suatu negara oleh negara lain, wilayah yang di rebut juga bukan hanya Sebagian bahkan bisa juga seluruh bagian dari negara tersebut, dan bukan hanya daratan saja melainkan wilayah laut juga sering kali menjadi sengketa, apalagi negara kita Indonesia yang memiliki ribuan pulau serta laut yang begitu luas menjadikan Indonesia rawan akan sengketa internasional, hal inilah yang menjadikan penulis tertarik dengan sengketa yang dialami Indonesia baru-baru ini sebenarnya sudah lama tetapi muncul lagi masalahnya, yaitu pulau pasir, di sini membahas tentang gagalnya usaha diplomasi Indonesia serta dampak yang akan di terima Indonesia jika pulau pasir di klaim kepemilikannya oleh Australia, serta bagai mana akhir konflik dan penyelesaian yang baik, di sini penulis menggunakan penelitian kepustakaan karena keterbatasan waktu dan izin, di sini pemerintahan Indonesia gagal melakukan diplomasi dalam perjanjian Perth 1977 dan di situ memutuskan bahwa pulau pasir sudah merupakan milik dari Australia, namun hingga saat ini perjanjian tersebut belum ter ratifikasi.","PeriodicalId":223703,"journal":{"name":"Sanskara Hukum dan HAM","volume":"47 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sanskara Hukum dan HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58812/shh.v2i01.164","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pentingnya wilayah bagi suatu keberadaan negara sering menyebabkan sering terjadinya beberapa perebutan wilayah suatu negara oleh negara lain, wilayah yang di rebut juga bukan hanya Sebagian bahkan bisa juga seluruh bagian dari negara tersebut, dan bukan hanya daratan saja melainkan wilayah laut juga sering kali menjadi sengketa, apalagi negara kita Indonesia yang memiliki ribuan pulau serta laut yang begitu luas menjadikan Indonesia rawan akan sengketa internasional, hal inilah yang menjadikan penulis tertarik dengan sengketa yang dialami Indonesia baru-baru ini sebenarnya sudah lama tetapi muncul lagi masalahnya, yaitu pulau pasir, di sini membahas tentang gagalnya usaha diplomasi Indonesia serta dampak yang akan di terima Indonesia jika pulau pasir di klaim kepemilikannya oleh Australia, serta bagai mana akhir konflik dan penyelesaian yang baik, di sini penulis menggunakan penelitian kepustakaan karena keterbatasan waktu dan izin, di sini pemerintahan Indonesia gagal melakukan diplomasi dalam perjanjian Perth 1977 dan di situ memutuskan bahwa pulau pasir sudah merupakan milik dari Australia, namun hingga saat ini perjanjian tersebut belum ter ratifikasi.