ANALISIS TEORI TINDAKAN SOSIAL MAX WEBER TERHADAP MENTORING POLIGAMI YANG VIRAL DI MEDIA SOSIAL (Studi Kasus di Pesantren Tahfidz Qur’an Ma’had Yashma Serang Banten).
None Ahmad Muzaki, None Saifullah, None Ali Hamdan
{"title":"ANALISIS TEORI TINDAKAN SOSIAL MAX WEBER TERHADAP MENTORING POLIGAMI YANG VIRAL DI MEDIA SOSIAL (Studi Kasus di Pesantren Tahfidz Qur’an Ma’had Yashma Serang Banten).","authors":"None Ahmad Muzaki, None Saifullah, None Ali Hamdan","doi":"10.30739/darussalam.v15i1.2267","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini meneliti tentang mentoring poligami yang dilakukan oleh Kiai Hafidin. Mentoring poligami awalnya adalah kebutuhan sebagian masyarakat yang ingin berpoligami tetapi tidak cukup ilmunya melakukan poligami dan mereka mencari mentor poligami yang menurut mereka sukses berpoligami. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui manifestasi tindakan sosial Max Weber yang dilakukan Kiai Hafidin terhadap mentoring poligami. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan sosiologi hukum yaitu menggunakan teori tindakan sosial Max Weber. Sumber data primer berasal dari wawancara dan buku Kiai Hafidin yang berjudul 45 Hari Sukses Poligami. Hasil penelitian ini adalah tindakan sosial Kiai Hafidin dalam mentoring poligaminya sesuai dengan indikator tindakan sosial Max Weber yaitu a) Tindakan Tradisional, upaya untuk menjaga tradisi dan hukum Islam yaitu melaksanakan poligami dan mendoktrin masyarakat untuk tidak takut berpoligami; b) Tindakan Afektif, yaitu Kiai Hafidin merasa miris dan khawatir terhadap masyarakat sebab minimnya pengetahuan terhadap poligami dan merasa bangga sebab dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan rumah tangganya khususnya poligami; c) Tindakan Rasional Instrumental yaitu rela membayar iklan untuk mengkampanyekan mentoring poligami di media sosial; d) Tindakan Rasionalitas Nilai, meliputi nilai-nilai Agama dan moral seperti keberkahan poligami, nilai keadilan dalam poligami dan selain nilai Agama yaitu nilai ekonomi.","PeriodicalId":31971,"journal":{"name":"Jurnal Darussalam Jurnal Pendidikan Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam","volume":"32 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Darussalam Jurnal Pendidikan Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30739/darussalam.v15i1.2267","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Artikel ini meneliti tentang mentoring poligami yang dilakukan oleh Kiai Hafidin. Mentoring poligami awalnya adalah kebutuhan sebagian masyarakat yang ingin berpoligami tetapi tidak cukup ilmunya melakukan poligami dan mereka mencari mentor poligami yang menurut mereka sukses berpoligami. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui manifestasi tindakan sosial Max Weber yang dilakukan Kiai Hafidin terhadap mentoring poligami. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan sosiologi hukum yaitu menggunakan teori tindakan sosial Max Weber. Sumber data primer berasal dari wawancara dan buku Kiai Hafidin yang berjudul 45 Hari Sukses Poligami. Hasil penelitian ini adalah tindakan sosial Kiai Hafidin dalam mentoring poligaminya sesuai dengan indikator tindakan sosial Max Weber yaitu a) Tindakan Tradisional, upaya untuk menjaga tradisi dan hukum Islam yaitu melaksanakan poligami dan mendoktrin masyarakat untuk tidak takut berpoligami; b) Tindakan Afektif, yaitu Kiai Hafidin merasa miris dan khawatir terhadap masyarakat sebab minimnya pengetahuan terhadap poligami dan merasa bangga sebab dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan rumah tangganya khususnya poligami; c) Tindakan Rasional Instrumental yaitu rela membayar iklan untuk mengkampanyekan mentoring poligami di media sosial; d) Tindakan Rasionalitas Nilai, meliputi nilai-nilai Agama dan moral seperti keberkahan poligami, nilai keadilan dalam poligami dan selain nilai Agama yaitu nilai ekonomi.