AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA BATUBINTANG KECAMATAN BATUMARMAR KABUPATEN PAMEKASAN 2021
{"title":"AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA BATUBINTANG KECAMATAN BATUMARMAR KABUPATEN PAMEKASAN 2021","authors":"Abd Hakim Moh Yasin, None M. Bashri Asy’ari","doi":"10.19105/sfj.v3i2.8846","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai bantuan stimulan atau dana perangsang untuk mendorong dalam membiayai program penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntabilitas Alokasi Dana Desa (ADD) dalam uapaya meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yakni data yang dikumpulkan dalam bentuk data yang berupa kata-kata, gambar,dan bukan angka-angka, memanfaatkan metode ilmiah dan menggunakan pendekatan esklpor lapangan, data yang dibutuhkan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan lain-lain. Hasil penelitian ini adalah 1. Penerapan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan. a. Trasparansi. Transparansi yang dimaksud adalah keterbukaan aparatur desa terhadap masyarakat dalam penerapan ADD. b. Akuntabel. Akuntabel yang dimaksud adalah perencanaan, pelaksaan dan evalusi dalam penerapan ADD. c. Pertisipatif. Partisipstif yang di maksud adalah dalam penerpan ADD masyarakat juga ikut andil dalam perencanaan sampai evaluasi berdasarkan MusDes. 2. Penerpan akuntabilitas pengelolaan alokasi Dana Desa (ADD) dalam uapaya meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan. a. Infrastruktur. Infrastruktur yang dimaksud adalah pembangunan jalan, perbaikan balai dan pembuatan selokan. b. Penangulangan posko Covid-19. Penanggulangan posko Covid-19 yang dimaksud untuk mempermudah intraksi masyarakat dengan petugas terkait penanggulangan Covid-19.","PeriodicalId":485192,"journal":{"name":"Shafin","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Shafin","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19105/sfj.v3i2.8846","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai bantuan stimulan atau dana perangsang untuk mendorong dalam membiayai program penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntabilitas Alokasi Dana Desa (ADD) dalam uapaya meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yakni data yang dikumpulkan dalam bentuk data yang berupa kata-kata, gambar,dan bukan angka-angka, memanfaatkan metode ilmiah dan menggunakan pendekatan esklpor lapangan, data yang dibutuhkan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan lain-lain. Hasil penelitian ini adalah 1. Penerapan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan. a. Trasparansi. Transparansi yang dimaksud adalah keterbukaan aparatur desa terhadap masyarakat dalam penerapan ADD. b. Akuntabel. Akuntabel yang dimaksud adalah perencanaan, pelaksaan dan evalusi dalam penerapan ADD. c. Pertisipatif. Partisipstif yang di maksud adalah dalam penerpan ADD masyarakat juga ikut andil dalam perencanaan sampai evaluasi berdasarkan MusDes. 2. Penerpan akuntabilitas pengelolaan alokasi Dana Desa (ADD) dalam uapaya meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan. a. Infrastruktur. Infrastruktur yang dimaksud adalah pembangunan jalan, perbaikan balai dan pembuatan selokan. b. Penangulangan posko Covid-19. Penanggulangan posko Covid-19 yang dimaksud untuk mempermudah intraksi masyarakat dengan petugas terkait penanggulangan Covid-19.