Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Di Kepolisian Sabu Raijua)

Adi Papa Putra, Deddy R. CH. Manafe, Adrianus Djara Dima
{"title":"Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Di Kepolisian Sabu Raijua)","authors":"Adi Papa Putra, Deddy R. CH. Manafe, Adrianus Djara Dima","doi":"10.59141/comserva.v3i06.990","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penanganan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum adalah bagian dari kebijakan atau upaya penanggulangan kejahatan karena tujuan utamanya adalah perlindungan anak dan mensejahterakan anak dimana anak merupakan bagian dari masyarakat. Kebijakan atau upaya penanggulangan pada hakekatnya merupakan bagian integral dari upaya perlindungan masyarakat (social defence) dan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat (social welfare). Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sabu Raijua yaitu Kepolisian Resort Sabu Raijua. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktik lapangan. Pendekatan ini dikenal juga dengan pendekatan secara sosiologis yang dilakukan secara langsung ke lapangan. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh bahwa: (1) Faktor Yang Menyebabkan Seseorang Anak Melakukan Tindak Pidana Pencurian, yakni antara lain: (a) Faktor individu (b) Faktor lemahnya pengawasan orangtua (c) Faktor lingkungan (d) Faktor pendidikan (e) Faktor ekonomi (2) Faktor penghambat dalam upaya penanggulangan pelaku di Kabupaten Sabu Rajua, antara lain: (a) upaya menanggulangi pencurian oleh anak, (b) balai pelayanan sosial asuhan anak yang ditangani langsung oleh dinas sosial. Saran dari penulis ialah diperlukan kerjasama yang lebih intensif antara masyarakat terutama orang tua sebagai pihak pertama memberikan pendidikan pada anak dengan pemerintah untuk menangani serta memberantas tindak pidana kejahatan oleh anak demi tujuan masa depan anak lebih baik. Peran orang tua sangat besar dalam melihat setiap tingkah laku yang terjadi kepada anak. Pergaulan juga harus di awasi orang tua agar anak tidak terpengaruhi dengan teman yang mengajaknya membuat suatu tindak kejahatan.","PeriodicalId":500902,"journal":{"name":"COMSERVA","volume":"19 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"COMSERVA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59141/comserva.v3i06.990","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penanganan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum adalah bagian dari kebijakan atau upaya penanggulangan kejahatan karena tujuan utamanya adalah perlindungan anak dan mensejahterakan anak dimana anak merupakan bagian dari masyarakat. Kebijakan atau upaya penanggulangan pada hakekatnya merupakan bagian integral dari upaya perlindungan masyarakat (social defence) dan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat (social welfare). Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sabu Raijua yaitu Kepolisian Resort Sabu Raijua. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktik lapangan. Pendekatan ini dikenal juga dengan pendekatan secara sosiologis yang dilakukan secara langsung ke lapangan. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh bahwa: (1) Faktor Yang Menyebabkan Seseorang Anak Melakukan Tindak Pidana Pencurian, yakni antara lain: (a) Faktor individu (b) Faktor lemahnya pengawasan orangtua (c) Faktor lingkungan (d) Faktor pendidikan (e) Faktor ekonomi (2) Faktor penghambat dalam upaya penanggulangan pelaku di Kabupaten Sabu Rajua, antara lain: (a) upaya menanggulangi pencurian oleh anak, (b) balai pelayanan sosial asuhan anak yang ditangani langsung oleh dinas sosial. Saran dari penulis ialah diperlukan kerjasama yang lebih intensif antara masyarakat terutama orang tua sebagai pihak pertama memberikan pendidikan pada anak dengan pemerintah untuk menangani serta memberantas tindak pidana kejahatan oleh anak demi tujuan masa depan anak lebih baik. Peran orang tua sangat besar dalam melihat setiap tingkah laku yang terjadi kepada anak. Pergaulan juga harus di awasi orang tua agar anak tidak terpengaruhi dengan teman yang mengajaknya membuat suatu tindak kejahatan.
儿童偷窃罪的犯罪评论(Sabu Raijua pd案例研究)
处理与法律冲突的儿童是政策或犯罪努力的一部分,因为其唯一目的是保护儿童,为儿童是社会的一部分的儿童提供福利。政策或对策是社会保护和社会福利努力的组成部分。这项研究是在甲壳虫区,也就是甲壳虫区。本研究是实证法律的研究,即实证实践的现实。这种方法也被称为直接进入该领域的社会学方法。数据是经过解析的。根据所做的研究,结果表明:(1)人的因素导致孩子做重罪偷盗,即包括:(a)个人因素(b)父母监督薄弱因素(c) (d) (e)教育因素环境因素(2)经济因素阻碍因素在冰毒Rajua县救灾努力实行,包括:(a)青少年入室盗窃企图;(b)由社会服务机构直接处理的儿童寄养服务大厅。作者的建议是,社区之间需要更紧密的合作,特别是作为第一个教育机构的父母与政府建立教育关系,以打击和打击儿童犯罪,以实现更好的未来目标。父母在看到孩子的一举一动方面发挥着巨大的作用。此外,父母应该密切关注孩子的交往,以免影响他们与鼓励他们从事犯罪活动的朋友的交往。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信