Tinjauan Fikih Munakahat terhadap Pandangan Generasi Z mengenai Kafa'ah dalam Pernikahan

Hendra Karunia Agustine, Yadi Supriyadi
{"title":"Tinjauan Fikih Munakahat terhadap Pandangan Generasi Z mengenai Kafa'ah dalam Pernikahan","authors":"Hendra Karunia Agustine, Yadi Supriyadi","doi":"10.59270/mashalih.v4i1.173","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kesetaraan dalam pernikahan adalah mewujudkan kemaslahatan kedua belah pihak antara suami istri yang berupa pergaulan yang berkelanjutan dengan di iringi rasa sayang dan dekat diantara keduanya. Terdapat konsep kafa’ah dalam pernikahan untuk memilih calon pasangan, diantaranya adalah calon pasangannya baik agamanya atau sholih-sholihah. Selain itu, kriteria lainnya adalah pekerjaan, finansial stabil. Pemahaman generasi Z sendiri memiki kriteria tersendiri dalam memilih pasangan. Faktanya saat ini ditemukan beberapa kriteria yang dipilih. Namun belum/kurang sesuai dengan norma yang diajarkan Islam. Akan tetapi Rasulullah Saw dalam anjurannya menekankan untuk memilih pasangan hidup berdasarkan kualitas keagamaanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan generasi Z terhadap kafa’ah dalam pernikahan di Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Selain itu penelitian juga bertujuan untuk mengetahui pandangan generasi Z terhadap kafa’ah dalam pernikahan di tinjau dari perspektif fikih munakahat Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan atau flied research. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sasaran dalam penelitian yang dilakukan penulis yaitu generasi Z masyarakat  Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Adapun hasil penelitian. Pertama, pandangan generasi Z  terhadap kafa’ah dalam pernikahan Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan adalah kesetaraan pada faktor agama, karena generasi Z memandang empat faktor penting dalam menikah yaitu agama, nasab, harta, dan pekerjaan, tetapi faktor agama menurut mereka lebih penting dari yang lainnya Kedua, pandangan generasi Z terhadap kafa’ah dalam pernikahan di tinjau dari perspektif fikih munakahat Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan adalah masih sesuai dengan tuntunan agama, karena masih mempertimbangkan faktor agama sebagai faktor utama konsep kafa’ah dalam pernikahan.","PeriodicalId":370862,"journal":{"name":"Al Mashalih - Journal of Islamic Law","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Mashalih - Journal of Islamic Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59270/mashalih.v4i1.173","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kesetaraan dalam pernikahan adalah mewujudkan kemaslahatan kedua belah pihak antara suami istri yang berupa pergaulan yang berkelanjutan dengan di iringi rasa sayang dan dekat diantara keduanya. Terdapat konsep kafa’ah dalam pernikahan untuk memilih calon pasangan, diantaranya adalah calon pasangannya baik agamanya atau sholih-sholihah. Selain itu, kriteria lainnya adalah pekerjaan, finansial stabil. Pemahaman generasi Z sendiri memiki kriteria tersendiri dalam memilih pasangan. Faktanya saat ini ditemukan beberapa kriteria yang dipilih. Namun belum/kurang sesuai dengan norma yang diajarkan Islam. Akan tetapi Rasulullah Saw dalam anjurannya menekankan untuk memilih pasangan hidup berdasarkan kualitas keagamaanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan generasi Z terhadap kafa’ah dalam pernikahan di Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Selain itu penelitian juga bertujuan untuk mengetahui pandangan generasi Z terhadap kafa’ah dalam pernikahan di tinjau dari perspektif fikih munakahat Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan atau flied research. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sasaran dalam penelitian yang dilakukan penulis yaitu generasi Z masyarakat  Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Adapun hasil penelitian. Pertama, pandangan generasi Z  terhadap kafa’ah dalam pernikahan Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan adalah kesetaraan pada faktor agama, karena generasi Z memandang empat faktor penting dalam menikah yaitu agama, nasab, harta, dan pekerjaan, tetapi faktor agama menurut mereka lebih penting dari yang lainnya Kedua, pandangan generasi Z terhadap kafa’ah dalam pernikahan di tinjau dari perspektif fikih munakahat Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan adalah masih sesuai dengan tuntunan agama, karena masih mempertimbangkan faktor agama sebagai faktor utama konsep kafa’ah dalam pernikahan.
Z 世代对婚姻中的 "Kafa'ah "观点的穆纳卡哈特(Munakahat)法理学评论
婚姻中的平等是婚姻伴侣之间双方的一种可取之处,这种结合是通过相互关爱和密切联系而持续发展的。kafa 'ah在婚姻中有选择伴侣的概念,其中包括他或他的宗教或shoullihah。此外,就业、财务稳定是另一个标准。理解Z一代自己选择伴侣的标准。事实上,我们已经确定了一些标准。但这并不符合伊斯兰教的规范。然而,神的使者在他的劝勉中强调要根据宗教的品质来选择伴侣。这项研究的目的是要了解Z代在西利姆斯地区的婚礼上对kafa - ah的看法。此外,该研究还旨在了解Z代对kafa - ah婚姻的看法。研究方法是定性方法。这包括实地研究或飞行研究的类型。数据收集技术包括访谈和记录。目标是zgeneration Cilimus Cilimus旧石器时代的民间研究。至于研究结果。第一,Z代人认为kafa 'ah在希里姆斯地区婚姻的婚姻中是平等的,因为Z代认为婚姻的四个重要因素是宗教、纳布、财产和就业,但他们认为宗教因素比其他因素更重要,Z代认为kafa 'ah婚姻中的婚姻观念,从黄土村庄奇利姆斯区(Cilimus Cilimus区的)的健康角度来看,仍然符合宗教指导,因为它仍然认为宗教因素是婚姻中kafa 'ah概念的主要因素。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信